Trending.co.id, Kutim – Pelantikan 3.703 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) di Kabupaten Kutai Timur menjadi momen bersejarah yang mengubah nasib ribuan tenaga kerja honorer. Bertempat di Kantor Pemkab Kutim, Rabu (16/04/2025).
Anggota DPRD Kaltim Daerah Pemilihan VI, Agusriansyah Ridwan, menyampaikan apresiasinya atas langkah pemerintah daerah yang berhasil merealisasikan pengangkatan ini. Menurutnya, status sebagai P3K adalah jawaban dari doa panjang ribuan tenaga kerja yang selama ini berada dalam ketidakpastian.
“Kita patut bersyukur, ini bukan sekadar seremoni, tapi wujud pengakuan negara atas pengabdian panjang mereka di lini pelayanan publik,” ujar Agusriansyah usai pelantikan.
Namun demikian, ia mengingatkan bahwa pelantikan ini bukanlah garis akhir, melainkan titik awal bagi para ASN baru untuk menunjukkan kualitas dan tanggung jawabnya sebagai pelayan masyarakat. Ia menekankan bahwa status baru harus diiringi dengan peningkatan integritas dan profesionalisme.
“ASN itu bukan sekadar gelar. Di baliknya ada tanggung jawab besar. Pengabdian bukan hanya kepada institusi, tapi kepada seluruh rakyat yang dilayani,” ucap politisi yang dikenal vokal di bidang sosial dan kepemudaan ini.
Agusriansyah juga mengutip pepatah bijak, “Khairunnas anfa’uhum linnas”, yang berarti sebaik-baik manusia adalah yang paling bermanfaat bagi orang lain. Ia berharap prinsip ini dapat menjadi kompas moral para ASN di Kutim dalam menjalankan tugas.
Lebih lanjut, ia mendorong Pemkab Kutim untuk terus membina dan meningkatkan kapasitas SDM aparatur. “P3K harus diberi ruang untuk berkembang, dengan pelatihan dan sistem evaluasi kinerja yang adil,” tambahnya.
Di tengah dinamika pembangunan daerah yang terus bergerak, ia menegaskan bahwa kehadiran ASN yang mumpuni dan berintegritas sangat dibutuhkan untuk menjawab berbagai tantangan pelayanan publik ke depan.
[Adv | DPRD Kaltim]











Discussion about this post