Trending.co.id, Kaltim – Komisi IV DPRD Kalimantan Timur kembali memfasilitasi Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan puluhan karyawan Rumah Sakit H Darjat (RSHD) yang mengadukan persoalan ketenagakerjaan di ruang rapat Gedung E Kantor DPRD Kaltim, Samarinda, Senin (29/4/2025).
Pertemuan ini merupakan kelanjutan dari aduan sebelumnya terkait dugaan pelanggaran hak-hak tenaga kerja di lingkungan rumah sakit tersebut. Namun, Komisi IV kecewa lantaran manajemen RSHD kembali mangkir dan hanya mengirimkan kuasa hukum, yang kemudian diminta meninggalkan forum rapat.
“Kami mengundang pihak manajemen, bukan penasihat hukum. Yang kami butuhkan adalah solusi, bukan argumen legal,” tegas Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kaltim, Andi Satya Adi Saputra.
Dari pernyataan karyawan, terungkap sejumlah pelanggaran serius. Mulai dari gaji yang belum dibayarkan, tidak adanya kontrak kerja tertulis, pemotongan iuran BPJS yang tidak disetorkan, hingga penahanan ijazah karyawan oleh pihak rumah sakit.
“Kalau benar ada pemotongan BPJS tapi tidak didaftarkan, itu bukan sekadar pelanggaran administratif, tapi sudah masuk ranah pidana,” jelas Andi Satya.
Lebih lanjut, ia menyebutkan bahwa para karyawan bahkan tidak mendapatkan hak istirahat yang layak selama bekerja, memperparah kondisi ketenagakerjaan yang seharusnya dilindungi undang-undang.
Menanggapi kondisi ini, Komisi IV DPRD Kaltim memberikan ultimatum kepada manajemen RSHD. Mereka diberi waktu hingga 7 Mei 2025 untuk melunasi seluruh tunggakan gaji karyawan tanpa opsi cicilan. Jika tidak dipenuhi, DPRD Kaltim akan membawa kasus ini ke jalur hukum.
“Kami tidak ingin berlarut-larut. Jika manajemen tetap mengabaikan, kami minta aparat penegak hukum turun tangan,” ujar Andi.
Turut hadir dalam rapat, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Kaltim diminta untuk mengawal penyelesaian secara menyeluruh. DPRD juga mendorong adanya pengawasan intensif terhadap rumah sakit swasta agar persoalan serupa tidak kembali terjadi.
“Keadilan bagi pekerja adalah prioritas utama kami. Negara tidak boleh kalah terhadap pelaku usaha yang semena-mena,” tegas politisi muda dari Fraksi Gerindra itu.
[Adv | DPRD Kaltim]












Discussion about this post