
Trending.co.id, Kaltim – Dalam rangka meningkatkan kualitas penyajian data statistik sektoral dan informasi geospasial, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Kalimantan Timur menggelar kegiatan Verifikasi dan Validasi Data Statistik Sektoral dan Informasi Geospasial Tingkat Provinsi Tahap I Tahun 2025. Kegiatan ini dilaksanakan selama tiga hari di Ruang WIEK Diskominfo Kaltim, mulai Senin (28/4/2025).
Kegiatan ini diikuti oleh produsen data dari seluruh Perangkat Daerah (PD) lingkup Pemprov Kaltim. Tujuannya adalah memastikan akurasi dan kelengkapan data yang dimasukkan ke dalam portal Satu Data Kaltim serta Jaringan Informasi Geospasial. Partisipasi aktif dari masing-masing PD sangat diharapkan untuk mewujudkan pengisian data secara maksimal hingga 100 persen.
Statistisi Ahli Muda Diskominfo Kaltim, Ika Wahyuni, menjelaskan bahwa kegiatan ini tak hanya untuk memverifikasi validitas data, tetapi juga sebagai bentuk pendampingan teknis kepada perangkat daerah. “Kami menyadari masih ada data yang belum lengkap atau tidak sesuai standar. Proses ini akan memastikan seluruh data yang disajikan dapat dipertanggungjawabkan secara statistik,” ungkap Ika.
Ia menambahkan bahwa batas akhir pengumpulan dan perbaikan data diberikan hingga tanggal 16 Mei 2025. Hal ini untuk memberi waktu bagi produsen data yang belum memenuhi standar agar dapat melengkapi dan menyesuaikan data mereka sesuai format yang berlaku. “Kami juga memberikan bimbingan agar setiap PD memahami pentingnya standar data, mulai dari definisi, cakupan, klasifikasi hingga satuan ukur,” imbuhnya.
Standar data menjadi kunci dalam penyusunan statistik sektoral yang valid dan berguna untuk pengambilan kebijakan. Diskominfo sebagai walidata bertugas melakukan pengendalian kualitas, sedangkan perangkat daerah sebagai produsen data wajib memastikan input mereka sesuai ketentuan teknis yang telah ditetapkan.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh Statistisi Ahli Muda Diskominfo Kaltim, Untung Maryono, serta Pranata Komputer Ahli Madya dari BPS Kaltim, Khairil Anwar. Keduanya turut memberikan masukan teknis dan supervisi kepada para peserta selama proses verifikasi berlangsung.
Melalui kegiatan ini, Diskominfo Kaltim berharap penyelenggaraan data statistik dan informasi geospasial tidak hanya menjadi kewajiban administratif, melainkan menjadi bagian integral dalam penyusunan kebijakan berbasis data yang presisi dan berdaya guna tinggi.
[Adv | Diskominfo Kaltim]












Discussion about this post