
Trending.co.id, Kaltim – Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim), Rudy Mas’ud, menerima penghargaan budaya yang penuh makna dari Kerajaan Balanipa Mandar, Sulawesi Barat. Gelar adat kehormatan “Tomamea Gambana” disematkan kepada Gubernur Rudy dalam prosesi sakral yang digelar di Pendopo Odah Etam, Kompleks Kantor Gubernur Kaltim, Senin malam (5/5/2025).
Penganugerahan tersebut dilakukan langsung oleh Arayang Balanipa ke-55, Bau Arifin, melalui empat tahapan adat, yakni ‘Malluang lipa’, ‘Mattettessi lipa’, ‘Mappesokkoi’, dan ‘Mappebassi’i’. Prosesi ini merupakan simbol penghormatan dan pengakuan atas kepemimpinan Rudy Mas’ud serta peran strategisnya dalam mempererat jalinan hubungan antarwilayah.
Dalam tradisi Mandar, “Tomamea Gambana” mencerminkan sifat kesatria sejati—berani, kuat, dan arif dalam memimpin. Gelar ini bukan hanya sebuah kehormatan pribadi, melainkan lambang kepercayaan dan ikatan batin antara masyarakat Sulawesi Barat dan Kalimantan Timur.
Rudy Mas’ud, yang dikenal dengan sapaan Gubernur Harum, menyampaikan bahwa ia menerima gelar tersebut bukan sebagai simbol kebesaran pribadi, melainkan sebagai bentuk amanah untuk merawat solidaritas dan kebersamaan. “Saya merasa terhormat sekaligus berkomitmen untuk menjaga nilai-nilai luhur dari gelar ini demi memperkuat persaudaraan lintas daerah,” ungkapnya.
Ia juga menekankan pentingnya tema yang diusung dalam penganugerahan, yaitu “Manus Siparappe, Malilu Sipaingarang, Ra’ba Sipake’de”—sebuah filosofi Mandar yang mengedepankan saling tolong-menolong, solidaritas, dan gotong royong. Menurutnya, prinsip ini sangat selaras dengan arah pembangunan Kaltim yang inklusif dan berbasis nilai kemanusiaan.
Gubernur Harum juga mengajak komunitas Kerukunan Keluarga Mandar Sulawesi Barat (KKMSB) di Kaltim untuk terus bersinergi mendukung program-program strategis pemerintah daerah, seperti Gratispol dan Jospol. “Peran aktif warga Mandar akan menjadi energi besar dalam mewujudkan kesejahteraan rakyat Kaltim,” ujarnya.
[Adv | Diskominfo Kaltim]











Discussion about this post