Trending.co.id, Kaltim – Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), dengan populasi mendekati 4 juta jiwa, tengah menghadapi darurat kesehatan yang cukup serius. Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kaltim, Andi Satya Adi Saputra yang juga seorang dokter dan akademisi, mengungkapkan bahwa jumlah dokter di Kaltim hanya mencapai setengah dari standar minimum yang ditetapkan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).
Andi Satya menyampaikan bahwa idealnya, Kaltim membutuhkan minimal 4.000 dokter untuk melayani seluruh penduduknya, namun saat ini hanya tersedia sekitar 2.000 dokter. “Kita kekurangan sekitar 50 persen dari kebutuhan minimal. Ini bukan sekadar angka, tapi soal nyawa dan hak dasar masyarakat untuk mendapatkan layanan kesehatan,” tegasnya, Selasa (14/05/2025).
Lebih dari sekadar kekurangan jumlah, masalah distribusi dokter juga menjadi sorotan. Sekitar 80 persen dari tenaga medis tersebut terkonsentrasi di kota-kota besar seperti Samarinda, Balikpapan, dan Bontang. Sementara wilayah pedalaman dan perbatasan nyaris tak terjangkau pelayanan medis memadai.
Andi juga mengungkap bahwa dari 2.000 dokter yang ada, sekitar 800 di antaranya merupakan dokter spesialis, namun kebanyakan hanya memilih bertugas di kota besar karena faktor kenyamanan, fasilitas, dan kesejahteraan. “Tidak bisa kita salahkan, karena realitas di daerah terpencil memang masih sangat terbatas,” ujarnya.
Menurutnya, solusi paling rasional adalah peningkatan investasi pemerintah dalam infrastruktur dan fasilitas kesehatan di daerah-daerah terluar. Ia menilai penting untuk menjamin tunjangan dan keamanan bagi para dokter yang ditugaskan di wilayah terpencil.
“Pemerintah harus hadir dengan skema insentif dan jaminan yang nyata, bukan sekadar surat tugas. Kita butuh tindakan, bukan wacana,” tambahnya.
Dengan situasi ini, Komisi IV DPRD Kaltim akan mendorong penguatan regulasi dan penganggaran untuk memastikan pemerataan layanan kesehatan di seluruh kabupaten dan kota. “Kesehatan bukan soal pusat atau daerah, tapi soal keadilan bagi seluruh rakyat,” tutup Andi Satya.
[Adv | DPRD Kaltim]












Discussion about this post