Trending.co.id, Kaltim – Komisi III DPRD Kalimantan Timur menaruh perhatian serius terhadap kondisi jalan provinsi di kawasan Talisayan. Hal ini mengemuka dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar bersama UPTD Wilayah III Dinas PUPR-PERA Kaltim, di Zurich Hotel Bumi Segah, Kabupaten Berau.
RDP tersebut dipimpin oleh Ketua Komisi III DPRD Kaltim, Abdulloh, didampingi Wakil Ketua II DPRD Kaltim Ananda Emira Moeis, Sekretaris Komisi III Abdurrahman KA, serta anggota lainnya. Dari pihak Dinas PUPR-PERA Kaltim hadir Kabid Bina Marga, Heriyadi, dan Kasi Pemeliharaan Jalan dan Jembatan Wilayah III, Usman.
Dalam forum tersebut, Abdulloh menyoroti belum optimalnya peran UPTD dalam pemeliharaan jalan provinsi. Ia meminta penjelasan rinci terkait tupoksi dan ruang lingkup kewenangan UPTD Wilayah III. “Pemeliharaan infrastruktur adalah tugas utama UPTD. Tapi kita lihat masih banyak jalan provinsi yang kondisinya rusak dan menyempit,” ujarnya.
Politisi Golkar ini juga menekankan bahwa pemeliharaan infrastruktur tidak boleh terhambat oleh tumpang tindih kewenangan. Menurutnya, daerah seperti Talisayan membutuhkan perhatian ekstra karena fungsinya sebagai jalur penghubung antarwilayah dan akses vital warga.
Ananda Emira Moeis dalam sesi selanjutnya menyoroti perlunya evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan program di tahun 2024 serta proyeksi anggaran dan progres kegiatan tahun 2025. Fokus diarahkan ke wilayah Kutai Timur, Talisayan, dan Tanjung Redeb.
Ia menjelaskan bahwa konektivitas infrastruktur antarwilayah menjadi kunci pertumbuhan ekonomi. “Jika akses terganggu, distribusi pangan dan logistik dari daerah penghasil seperti Kutim, Bontang, dan Berau ke Samarinda bisa terhambat,” tegasnya.
RDP ini menjadi bagian dari komitmen DPRD Kaltim dalam memperkuat pengawasan pembangunan infrastruktur dan memastikan pelaksana teknis seperti UPTD menjalankan fungsinya secara optimal di lapangan.
[ADV | DPRD KALTIM]












Discussion about this post