Trending.co.id, Kaltim – DPRD Provinsi Kalimantan Timur menggelar Rapat Paripurna ke-16 yang mengagendakan penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap nota penjelasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kaltim Tahun 2025–2029. Rapat ini sebagai kelanjutan dari tahapan pembahasan Ranperda RPJMD dan berlangsung di Gedung DPRD Kaltim, Senin (2/6/2025).
Rapat dipimpin Wakil Ketua DPRD Kaltim, Ekti Imanuel, didampingi Wakil Ketua Ananda Emira Moeis dan Yenni Eviliana. Dari pihak Pemerintah Provinsi, hadir Staf Ahli Bidang III Arief Murdiyatno mewakili Gubernur. Agenda ini merupakan kelanjutan dari Rapat Paripurna sebelumnya pada 28 Mei, di mana Wakil Gubernur Seno Aji telah menyampaikan nota penjelasan terkait Ranperda tersebut.
Sejumlah juru bicara fraksi menyampaikan pandangan mereka dalam forum tersebut. Syarifatul Sya’diah dari Fraksi Golkar, Akhmed Reza Fachlevi dari Gerindra, Hartono Basuki dari PDIP, Sulasih dari PKB, Abdul Giaz mewakili PAN-NASDEM, La Ode Nassir dari PKS, serta Nurhadi Saputra dari Fraksi DEMOKRAT-PPP, masing-masing memberikan respons atas substansi dan arah kebijakan dalam dokumen RPJMD yang diajukan.
Seluruh fraksi menyampaikan catatan kritis dan saran konstruktif terhadap draf RPJMD, terutama menyangkut sinkronisasi program prioritas, arah pembangunan infrastruktur, penguatan sektor ekonomi kerakyatan, dan pemerataan pembangunan di wilayah pedalaman dan pesisir. Beberapa fraksi juga menyoroti pentingnya keberlanjutan program kesehatan dan pendidikan yang inklusif.
“Forum ini penting bukan hanya sebagai syarat formal tahapan legislasi, tapi juga sebagai sarana koreksi bersama terhadap arah pembangunan lima tahun ke depan,” ujar salah satu anggota DPRD usai rapat.
Usai penyampaian pandangan umum ini, tahapan selanjutnya akan dilanjutkan melalui Rapat Paripurna lanjutan yang mengagendakan penyampaian tanggapan dan jawaban Gubernur Kalimantan Timur terhadap seluruh masukan dan catatan dari fraksi-fraksi DPRD.
Rapat lanjutan dijadwalkan akan menjadi ruang klarifikasi antara eksekutif dan legislatif guna menyelaraskan visi RPJMD dengan kebutuhan riil masyarakat Kaltim.[Adv DPRD Kaltim]












Discussion about this post