Trending.co.id, Kaltim – DPRD Kalimantan Timur terus memperkuat kelembagaan internalnya melalui kunjungan kerja ke DPRD Provinsi DKI Jakarta. Kunjungan ini melibatkan tiga alat kelengkapan dewan sekaligus, yaitu Badan Musyawarah (Banmus), Badan Anggaran (Banggar), dan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), dengan fokus utama pada sinkronisasi agenda kerja dan percepatan pembahasan rancangan peraturan daerah (raperda).
Kunjungan dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kaltim, Ananda Emira Moeis, bersama sejumlah anggota DPRD Kaltim seperti Sigit Wibowo, Hartono Basuki, Nurhadi Saputra, dan Muhammad Husni Fahruddin. Rombongan diterima langsung oleh Ketua DPRD DKI Jakarta, Khoirudin, di Gedung DPRD DKI Jakarta pada Rabu (4/6/2025).
Dalam forum diskusi, Ananda menyampaikan berbagai kendala yang dihadapi dalam proses penyusunan perda di Kaltim, mulai dari teknis dan administratif hingga koordinasi antar-lembaga. Ia menekankan pentingnya konsultasi ini sebagai langkah strategis untuk menyelaraskan kebijakan daerah dengan regulasi nasional, serta mengantisipasi perubahan regulasi dari pusat.
“Kami sedang mendorong percepatan sejumlah raperda, maka sinkronisasi dan kesiapan dokumen menjadi aspek penting agar pembahasan tidak stagnan,” ujar Ananda. Ia menilai kunjungan ini sebagai upaya konkret dalam memperkuat kelembagaan DPRD secara menyeluruh.
Anggota Banmus DPRD Kaltim, Sigit Wibowo, menambahkan bahwa pihaknya tertarik menggali pengalaman DPRD Jakarta dalam menyusun agenda kerja secara lebih efektif. Ia menyoroti pentingnya mekanisme penyusunan jadwal yang terkoordinasi antar alat kelengkapan dewan agar proses legislasi berjalan tanpa hambatan.
“Kami ingin memahami bagaimana DPRD Jakarta mengatur fungsi Banmus secara optimal sesuai tata tertib, dan bagaimana pengelolaan agenda legislatif diselaraskan dengan dinamika kebutuhan daerah,” jelas Sigit.
Ketua DPRD DKI Jakarta, Khoirudin, menyampaikan bahwa salah satu kunci keberhasilan percepatan pembentukan perda adalah penetapan Propemperda yang realistis dan berbasis kebutuhan. Menurutnya, tanpa perencanaan awal yang matang, banyak raperda yang akhirnya tertunda bahkan tidak terselesaikan.
Ia juga mengingatkan bahwa pemerintah pusat telah menetapkan sanksi pengurangan kuota pembahasan perda bagi daerah yang tidak mencapai target legislasi. Oleh karena itu, ia menekankan perlunya sinergi erat antara legislatif dan eksekutif dalam setiap tahapan pembentukan peraturan.
“Sejak awal harus ditentukan mana yang prioritas, agar tidak sekadar menyusun, tetapi juga menyiapkan naskah akademik dan kelengkapan dokumen secara menyeluruh,” ujar Khoirudin.
Dengan langkah konsultatif ini, DPRD Kaltim berharap dapat memperkuat peran strategisnya dalam menghasilkan regulasi yang relevan, tepat guna, dan berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat Kalimantan Timur.
[Adv | DPRD KALTIM]












Discussion about this post