Trending.co.id, Kaltim – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur menetapkan tiga panitia khusus (Pansus) dalam Rapat Paripurna ke-17 yang digelar di Gedung B DPRD Kaltim. Agenda ini membahas sejumlah poin penting, salah satunya mengenai Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Kaltim tahun 2025–2029.
Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Kaltim Ekti Imanuel, bersama Wakil Ketua Ananda Emira Moeis dan Yenni Eviliana, serta dihadiri Sekretaris Daerah Kaltim Sri Wahyuni yang mewakili Gubernur dan Sekretaris DPRD Norhayati Usman di Samarinda pada Rabu (11/6/2025).
Pembahasan diawali dengan penyampaian jawaban Gubernur atas pandangan umum fraksi terhadap nota penjelasan ranperda RPJMD 2025-2029. Setelah itu, rapat menetapkan Syarifatul Sya’diah sebagai Ketua Pansus RPJMD dan Sigit Wibowo sebagai Wakil Ketua. Pansus ini akan mengkaji berbagai aspek pembangunan daerah, baik sosial, ekonomi, maupun lingkungan.
Dalam kesempatan itu, Ekti Imanuel menegaskan pentingnya kerja cepat dan komprehensif dari tim Pansus. “Kita perlu mengawal RPJMD ini agar relevan dengan dinamika kebutuhan daerah dan menjadi dasar pembangunan yang berpihak kepada masyarakat luas,” ujarnya.
Agenda berikutnya adalah penyampaian rekomendasi dari Pansus Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur tahun 2024 yang disampaikan oleh Agus Suwandy. Ia menjelaskan bahwa pembangunan tahun lalu dijalankan dengan 4 tujuan utama, 11 sasaran, dan 55 program prioritas dengan total 92 indikator kinerja.
Rapat kemudian kembali diskors selama 10 menit untuk membentuk Pansus pembahas kamus usulan pokok-pokok pikiran (pokir) DPRD dalam RKPD 2025. Hasilnya, Muhammad Samsun ditetapkan sebagai Ketua Pansus dan Arfan sebagai wakilnya.
Sri Wahyuni, dalam sambutan Gubernur, menyampaikan apresiasi kepada DPRD atas sinergi yang sudah terjalin selama ini. Ia berharap, seluruh masukan dari lembaga legislatif bisa memperkuat arah pembangunan dan kesejahteraan masyarakat. “[Rekomendasi] ini akan menjadi pijakan dalam menyusun peraturan maupun anggaran daerah di tahun-tahun mendatang,” ucapnya.
[Adv | DPRD KALTIM]












Discussion about this post