Trending.co.id, Kaltim – DPRD Kalimantan Timur menegaskan komitmennya terhadap transparansi dan integritas kelembagaan dalam Rapat Paripurna ke-20 yang digelar di Gedung B DPRD Kaltim, Senin (23/6/2025). Agenda utama mencakup pembahasan lanjutan Nota Keuangan dan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024 serta pengesahan Peraturan DPRD tentang Kode Etik dan Tata Beracara.
Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud memimpin langsung jalannya sidang yang juga dihadiri Wakil Gubernur Kaltim Seno Aji, Wakil Ketua DPRD Ananda Emira Moeis dan Yenni Eviliana, serta Sekretaris DPRD Norhayati Usman. Dalam rapat ini, pemerintah provinsi memberikan tanggapan resmi atas pandangan umum fraksi DPRD.
Seno Aji menyampaikan bahwa tantangan fiskal seperti ketergantungan pada sektor batu bara dan keterlambatan dana FCPF menjadi isu utama yang harus ditangani bersama. Ia memastikan komitmen Pemprov dalam menerapkan prinsip tata kelola yang akuntabel dan adaptif.
Hasanuddin menegaskan, proses pembahasan akan ditindaklanjuti oleh Badan Anggaran bersama TAPD untuk merumuskan keputusan akhir yang disampaikan dalam paripurna selanjutnya. Ia menekankan pentingnya kehati-hatian dalam evaluasi agar hasilnya sesuai dengan prinsip efisiensi dan keberpihakan.
Sorotan lain dalam rapat ini adalah pengesahan Peraturan DPRD tentang Kode Etik dan Tata Beracara. Ketua Badan Kehormatan DPRD Kaltim, Subandi, menjelaskan adanya pembaruan signifikan dalam dokumen tersebut, seperti penguatan mediasi dan sanksi terhadap pelanggaran.
“Revisi ini penting agar DPRD tetap menjadi lembaga teladan, tidak hanya dalam pengambilan kebijakan, tetapi juga dalam perilaku sehari-hari para anggotanya,” tegas Subandi.
Dengan suara bulat, seluruh anggota dewan menyatakan setuju atas rancangan peraturan tersebut. Sidang ditutup dengan ketukan palu dan pembacaan keputusan resmi oleh Sekretaris DPRD, menandai disahkannya regulasi baru yang akan memperkuat tata kelola internal lembaga. [ADV | DPRD KALTIM]












Discussion about this post