Trending
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Trending
  • Berita Daerah
  • Advertorial
  • Nasional
  • Opini
Trending
  • Beranda
  • Trending
  • Berita Daerah
  • Advertorial
  • Nasional
  • Opini
No Result
View All Result
Trending
No Result
View All Result
Home advetorial

Penahanan Ijazah Langgar Aturan, DPRD Bontang Minta Disdikbud Tindak Tegas Sekolah

by admin
23/06/2025
in advetorial, Trending
Penahanan Ijazah Langgar Aturan, DPRD Bontang Minta Disdikbud Tindak Tegas Sekolah

Ketua Komisi A DPRD Bontang, Heri Keswanto. (Trending.co.id/Jaya)

Share on FacebookShare on Twitter

 

Trending.co.id, Bontang – Penahanan “Ijazah” sejumlah sekolah swasta di Bontang menuai sorotan publik. Termasuk, Ketua Komisi A DPRD Bontang, Heri Keswanto memberikan pernyataan serius.

Heri Keswanto menyoroti kasus penahanan ijazah oleh sekolah swasta. Menurutnya, penahanan ijazah tidak bisa dilakukan sembarangan.

Terlebih cara tersebut tidak sesuai aturan yang tentukan pemerintah. Heri meminta agar Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Bontang mengambil langkah untuk menyelesaikan kekisruhan ini.

“Sekolah tidak boleh semena-mena menahan ijazah siswa,” ujarnya saat dikonfirmasi beberapa waktu lalu.

Lebih lanjut, dia menyayangkan tindakan yang dilakukan oleh pihak sekolah. Harusnya, ada pembicaraan antara kedua pihak. Tidak dengan menahan ijazah siswa dengan alasan belum membayar tunggakan di sekolah

“Harus ada pengecekan terlebih dahulu. Jangan langsung menahan. Harus ada kesepakatan sebelumnya,” sesal Heri.

Terlebih lagi, kata Heri, hal ini akan menghalangi keinginan siswa yang ingin melanjutkan pendidikan ke jenjang berikutnya. Ia meminta Disdikbud memberi peringatan ke sekolah terkait.

“Disdikbud harus beri teguran agar hal ini tidak terulang,” pungkasnya.

Wawancara terpisah, Pelaksana tugas (Plt) Kepala Disdikbud Kota Bontang, Saparuddin, membenarkan kabar tersebut. Ia mengaku telah mendengar informasi ini. Namun, hingga kini belum ada laporan resmi yang diterima.

“Kalau ada laporan resmi, pasti kami tindak lanjuti,” akunya.

Ia menambahkan, tindakan menahan ijazah merupakan tinggakan ilegal. Perbuatan tersebut bertentangan dengan peraturan yang ditetapkan oleh pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian Pendidikan Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).

“Aturannya jelas, sekolah tidak boleh menahan ijazah,” tegasnya.

Sebagai informasi, aturan di Indonesia melarang sekolah menahan ijazah siswa, baik dengan alasan biaya pendidikan yang belum lunas maupun alasan lainnya. Ini termuat dalam Peraturan Sekretaris Jenderal (Kemendikbudristek) Nomor 1 Tahun 2022 dan Permendikbud Nomor 58 Tahun 2024 secara tegas melarang satuan pendidikan menahan ijazah siswa.

“Meski ada tunggakan, ijazah tidak bisa dijadikan jaminan. Masalah keuangan bisa dibicarakan. Solusinya bisa melalui perjanjian antara orang tua dan sekolah. Bukan dengan menahan ijazah,” tutupnya (Jay/Adv DPRD Bontang)

Share298Tweet187Share75

Related Posts

Sahib Soroti Maraknya Rokok Ilegal di Bontang, Minta Pengawasan Bea Cukai Diperketat
advetorial

Sahib Soroti Maraknya Rokok Ilegal di Bontang, Minta Pengawasan Bea Cukai Diperketat

25/06/2026
WFH dan WFA Selama Libur Lebaran 2026, Wawali Bontang: Tetap Bekerja
Berita Daerah

WFH dan WFA Selama Libur Lebaran 2026, Wawali Bontang: Tetap Bekerja

14/03/2026
Mudik Lebaran 2026: Wawali Bontang Minta Perketat Pengawasan Pelabuhan
Berita Daerah

Mudik Lebaran 2026: Wawali Bontang Minta Perketat Pengawasan Pelabuhan

14/03/2026
Pembelian Mess Pemkot Bontang di Jakarta, Ini Penjelasan Wali Kota
Berita Daerah

Pembelian Mess Pemkot Bontang di Jakarta, Ini Penjelasan Wali Kota

13/03/2026
BREAKING NEWS: Kebakaran di Guntung Bontang, Bangunan Pujasera dan Satu Mobil Terbakar
Berita Daerah

BREAKING NEWS: Kebakaran di Guntung Bontang, Bangunan Pujasera dan Satu Mobil Terbakar

12/03/2026
Mewujudkan Kesejahteraan dengan Islam Kaffah
Opini

Mewujudkan Kesejahteraan dengan Islam Kaffah

12/03/2026
Next Post
DPRD Kaltim Mantapkan Akuntabilitas APBD 2024 dan Sahkan Kode Etik Baru

DPRD Kaltim Mantapkan Akuntabilitas APBD 2024 dan Sahkan Kode Etik Baru

Discussion about this post

Trending Hari Ini

  • Sahib Soroti Maraknya Rokok Ilegal di Bontang, Minta Pengawasan Bea Cukai Diperketat

    Sahib Soroti Maraknya Rokok Ilegal di Bontang, Minta Pengawasan Bea Cukai Diperketat

    740 shares
    Share 296 Tweet 185
  • New Croatian Gaming Site Launches in 2026

    740 shares
    Share 296 Tweet 185
  • DPRD Kaltim Siap Kawal Ganti Rugi Lahan Warga Yang Terdampak Pembangunan Jalan Ringroad

    743 shares
    Share 297 Tweet 186
  • Bupati Kukar Launching Aplikasi Pantau BPKB Etam di Tenggarong

    742 shares
    Share 297 Tweet 186
  • Bupati Kukar Pimpin Salat Magrib Berjamaah dan Istighosah di Ponpes Nurul Islam

    748 shares
    Share 299 Tweet 187

Berita Terkini

Sahib Soroti Maraknya Rokok Ilegal di Bontang, Minta Pengawasan Bea Cukai Diperketat

Sahib Soroti Maraknya Rokok Ilegal di Bontang, Minta Pengawasan Bea Cukai Diperketat

25/06/2026
WFH dan WFA Selama Libur Lebaran 2026, Wawali Bontang: Tetap Bekerja

WFH dan WFA Selama Libur Lebaran 2026, Wawali Bontang: Tetap Bekerja

14/03/2026
Mudik Lebaran 2026: Wawali Bontang Minta Perketat Pengawasan Pelabuhan

Mudik Lebaran 2026: Wawali Bontang Minta Perketat Pengawasan Pelabuhan

14/03/2026
Trending

© 2025 Trending - Developed by Vision Web Development.

  • Susunan Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Contact
  • Kode Etik Jurnalistik

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Trending
  • Berita Daerah
  • Advertorial
  • Nasional
  • Opini

© 2025 Trending - Developed by Vision Web Development.