Trending
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Trending
  • Berita Daerah
  • Advertorial
  • Nasional
  • Opini
Trending
  • Beranda
  • Trending
  • Berita Daerah
  • Advertorial
  • Nasional
  • Opini
No Result
View All Result
Trending
No Result
View All Result
Home Berita Daerah

Simpan Sabu 3,10 Gram dalam Bungkus Kopi, Pria di Bontang Lestari Diringkus Polisi

by admin
01/07/2025
in Berita Daerah, Trending
Simpan Sabu 3,10 Gram dalam Bungkus Kopi, Pria di Bontang Lestari Diringkus Polisi

tersangka dan barang bukti sabu.(ist)

Share on FacebookShare on Twitter

 

Trending.co.id, Bontang – Seorang pria berinisial H (40), warga Bontang Lestari, Kecamatan Bontang Selatan terancam hukuman 20 tahun penjara. Pasalnya, H diringkus Satresnarkoba Polres Bontang diduga mengedarkan narkotika jenis sabu.

Awal mula operasi penangkapan H setelah petugas mendapatkan informasi dari warga sekitar, bahwa Jalan Urip Sumoharjo, RT 012, Bontang Lestari, Bontang Selatan, menjadi tempat peredaran gelap narkoba. Usai melakukan penyelidikan mendalam, pelaku kemudian di bekuk polisi, pada hari Minggu (20/6/2025) malam sekira pukul 20.30 Wita.

Kapolres Bontang AKBP Alex Frestian Lumban Tobing melalui Kasat Resnarkoba Polres Bontang AKP Rihard Nixon mengungkapkan tersangka H diamankan bersama barang bukti tiga poket plastik bening berisikan kristal warna putih dengan berat kotor 3,10 gram. Kata dia, barang haram tersebut diakui adalah milik tersangka.

“Pada saat dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti berupa tiga bungkus plastik bening berisikan kristal warna putih di dalam sebuah bungkus kopi sachet,” ungkap AKP Rihard Nixon kepada Trending.co.id, melalui pesan singkat, Senin malam (30/6/2025).

Lebih lanjut, AKP Rihard menambahkan, sejumlah barang bukti juga diturut diamankan petugas guna kepentingan dan pengembangan penyelidikan. Adapun BB lainnya, berupa dua buah sedotan berujung runcing; satu buah alat hisap (Bong); uang tunai Rp400 ribu; dan satu unit handphone.

“Ia (tersangka, Red.) mengakui barang tersebut adalah miliknya,” sebut AKP Rihard.

Kini pelaku dan BB telah dibawa ke Mako Polres Bontang. Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) UURI No. 35 Th. 2009 tentang Narkotika.

“Terancam hukum 5 hingga 20 tahun penjara atau denda maksimal Rp10 miliar,” tutupnya.(Jay)

Share298Tweet187Share75

Related Posts

Sahib Soroti Maraknya Rokok Ilegal di Bontang, Minta Pengawasan Bea Cukai Diperketat
advetorial

Sahib Soroti Maraknya Rokok Ilegal di Bontang, Minta Pengawasan Bea Cukai Diperketat

25/06/2026
WFH dan WFA Selama Libur Lebaran 2026, Wawali Bontang: Tetap Bekerja
Berita Daerah

WFH dan WFA Selama Libur Lebaran 2026, Wawali Bontang: Tetap Bekerja

14/03/2026
Mudik Lebaran 2026: Wawali Bontang Minta Perketat Pengawasan Pelabuhan
Berita Daerah

Mudik Lebaran 2026: Wawali Bontang Minta Perketat Pengawasan Pelabuhan

14/03/2026
Pembelian Mess Pemkot Bontang di Jakarta, Ini Penjelasan Wali Kota
Berita Daerah

Pembelian Mess Pemkot Bontang di Jakarta, Ini Penjelasan Wali Kota

13/03/2026
BREAKING NEWS: Kebakaran di Guntung Bontang, Bangunan Pujasera dan Satu Mobil Terbakar
Berita Daerah

BREAKING NEWS: Kebakaran di Guntung Bontang, Bangunan Pujasera dan Satu Mobil Terbakar

12/03/2026
Mewujudkan Kesejahteraan dengan Islam Kaffah
Opini

Mewujudkan Kesejahteraan dengan Islam Kaffah

12/03/2026
Next Post
Miras di THM Bontang Dijual secara Ilegal, Hanya Hotel Sintuk yang Miliki Izin

Miras di THM Bontang Dijual secara Ilegal, Hanya Hotel Sintuk yang Miliki Izin

Discussion about this post

Trending Hari Ini

  • Sahib Soroti Maraknya Rokok Ilegal di Bontang, Minta Pengawasan Bea Cukai Diperketat

    Sahib Soroti Maraknya Rokok Ilegal di Bontang, Minta Pengawasan Bea Cukai Diperketat

    740 shares
    Share 296 Tweet 185
  • New Croatian Gaming Site Launches in 2026

    740 shares
    Share 296 Tweet 185
  • DPRD Kaltim Siap Kawal Ganti Rugi Lahan Warga Yang Terdampak Pembangunan Jalan Ringroad

    743 shares
    Share 297 Tweet 186
  • Rustam Sarankan Data Statistik Miliki Indikator

    746 shares
    Share 298 Tweet 187
  • Bupati Kukar Launching Aplikasi Pantau BPKB Etam di Tenggarong

    742 shares
    Share 297 Tweet 186

Berita Terkini

Sahib Soroti Maraknya Rokok Ilegal di Bontang, Minta Pengawasan Bea Cukai Diperketat

Sahib Soroti Maraknya Rokok Ilegal di Bontang, Minta Pengawasan Bea Cukai Diperketat

25/06/2026
WFH dan WFA Selama Libur Lebaran 2026, Wawali Bontang: Tetap Bekerja

WFH dan WFA Selama Libur Lebaran 2026, Wawali Bontang: Tetap Bekerja

14/03/2026
Mudik Lebaran 2026: Wawali Bontang Minta Perketat Pengawasan Pelabuhan

Mudik Lebaran 2026: Wawali Bontang Minta Perketat Pengawasan Pelabuhan

14/03/2026
Trending

© 2025 Trending - Developed by Vision Web Development.

  • Susunan Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Contact
  • Kode Etik Jurnalistik

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Trending
  • Berita Daerah
  • Advertorial
  • Nasional
  • Opini

© 2025 Trending - Developed by Vision Web Development.