Trending
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Trending
  • Berita Daerah
  • Advertorial
  • Nasional
  • Opini
Trending
  • Beranda
  • Trending
  • Berita Daerah
  • Advertorial
  • Nasional
  • Opini
No Result
View All Result
Trending
No Result
View All Result
Home Berita Daerah

Simpan Sabu 3,10 Gram dalam Bungkus Kopi, Pria di Bontang Lestari Diringkus Polisi

by admin
01/07/2025
in Berita Daerah, Trending
Simpan Sabu 3,10 Gram dalam Bungkus Kopi, Pria di Bontang Lestari Diringkus Polisi

tersangka dan barang bukti sabu.(ist)

Share on FacebookShare on Twitter

 

Trending.co.id, Bontang – Seorang pria berinisial H (40), warga Bontang Lestari, Kecamatan Bontang Selatan terancam hukuman 20 tahun penjara. Pasalnya, H diringkus Satresnarkoba Polres Bontang diduga mengedarkan narkotika jenis sabu.

Awal mula operasi penangkapan H setelah petugas mendapatkan informasi dari warga sekitar, bahwa Jalan Urip Sumoharjo, RT 012, Bontang Lestari, Bontang Selatan, menjadi tempat peredaran gelap narkoba. Usai melakukan penyelidikan mendalam, pelaku kemudian di bekuk polisi, pada hari Minggu (20/6/2025) malam sekira pukul 20.30 Wita.

Kapolres Bontang AKBP Alex Frestian Lumban Tobing melalui Kasat Resnarkoba Polres Bontang AKP Rihard Nixon mengungkapkan tersangka H diamankan bersama barang bukti tiga poket plastik bening berisikan kristal warna putih dengan berat kotor 3,10 gram. Kata dia, barang haram tersebut diakui adalah milik tersangka.

“Pada saat dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti berupa tiga bungkus plastik bening berisikan kristal warna putih di dalam sebuah bungkus kopi sachet,” ungkap AKP Rihard Nixon kepada Trending.co.id, melalui pesan singkat, Senin malam (30/6/2025).

Lebih lanjut, AKP Rihard menambahkan, sejumlah barang bukti juga diturut diamankan petugas guna kepentingan dan pengembangan penyelidikan. Adapun BB lainnya, berupa dua buah sedotan berujung runcing; satu buah alat hisap (Bong); uang tunai Rp400 ribu; dan satu unit handphone.

“Ia (tersangka, Red.) mengakui barang tersebut adalah miliknya,” sebut AKP Rihard.

Kini pelaku dan BB telah dibawa ke Mako Polres Bontang. Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) UURI No. 35 Th. 2009 tentang Narkotika.

“Terancam hukum 5 hingga 20 tahun penjara atau denda maksimal Rp10 miliar,” tutupnya.(Jay)

Share298Tweet187Share75

Related Posts

Jual Beli Karbon Biru ; Potensi Cuan di Padang Lamun Bontang?
Berita Daerah

Jual Beli Karbon Biru ; Potensi Cuan di Padang Lamun Bontang?

17/07/2026
KNPI Usulkan ‘Musbangda’ Masuk Raperda Kepemudaan, DPRD Bontang Beri Dukungan
advetorial

KNPI Usulkan ‘Musbangda’ Masuk Raperda Kepemudaan, DPRD Bontang Beri Dukungan

14/07/2026
Disdikbud Ungkap Kasus Anak Melahirkan di RSUD Bukan Warga Bontang, Komisi A DPRD Siapkan Tindak Lanjut
advetorial

Disdikbud Ungkap Kasus Anak Melahirkan di RSUD Bukan Warga Bontang, Komisi A DPRD Siapkan Tindak Lanjut

10/07/2026
Komisi A DPRD Bahas 59 Kasus Kehamilan Anak, Disdikbud Bontang Tekankan Peran Orang Tua
advetorial

Komisi A DPRD Bahas 59 Kasus Kehamilan Anak, Disdikbud Bontang Tekankan Peran Orang Tua

10/07/2026
59 Kasus Kehamilan Anak dalam Lima Bulan, Komisi A DPRD Bontang Gelar RDP Cari Solusi
advetorial

59 Kasus Kehamilan Anak dalam Lima Bulan, Komisi A DPRD Bontang Gelar RDP Cari Solusi

09/07/2026
 DPRD Bontang Soroti 59 Kasus Kehamilan Anak, Dorong Kolaborasi OPD dan Tokoh Agama
advetorial

 DPRD Bontang Soroti 59 Kasus Kehamilan Anak, Dorong Kolaborasi OPD dan Tokoh Agama

09/07/2026
Next Post
Miras di THM Bontang Dijual secara Ilegal, Hanya Hotel Sintuk yang Miliki Izin

Miras di THM Bontang Dijual secara Ilegal, Hanya Hotel Sintuk yang Miliki Izin

Discussion about this post

Trending Hari Ini

  • Fraksi PDI Perjuangan Minta Pembangunan Infrastruktur di Bontang Tepat Sasaran

    Fraksi PDI Perjuangan Minta Pembangunan Infrastruktur di Bontang Tepat Sasaran

    750 shares
    Share 300 Tweet 188
  • Rumah Sedang Sepi, Gadis di Muara Badak Jadi Korban Pemerkosaan

    835 shares
    Share 334 Tweet 209
  • Harun Soroti Ganti Rugi Lahan Sengketa antara Kelompok Tani dan PT Berau Coal

    747 shares
    Share 299 Tweet 187
  • AKBP Alex Frestian Undur Diri, Ini Profil Singkat Kaporles Baru di Bontang

    796 shares
    Share 318 Tweet 199
  • Toleransi Dalam Islam

    789 shares
    Share 316 Tweet 197

Berita Terkini

Jual Beli Karbon Biru ; Potensi Cuan di Padang Lamun Bontang?

Jual Beli Karbon Biru ; Potensi Cuan di Padang Lamun Bontang?

17/07/2026
KNPI Usulkan ‘Musbangda’ Masuk Raperda Kepemudaan, DPRD Bontang Beri Dukungan

KNPI Usulkan ‘Musbangda’ Masuk Raperda Kepemudaan, DPRD Bontang Beri Dukungan

14/07/2026
Disdikbud Ungkap Kasus Anak Melahirkan di RSUD Bukan Warga Bontang, Komisi A DPRD Siapkan Tindak Lanjut

Disdikbud Ungkap Kasus Anak Melahirkan di RSUD Bukan Warga Bontang, Komisi A DPRD Siapkan Tindak Lanjut

10/07/2026
Trending

© 2025 Trending - Developed by Vision Web Development.

  • Susunan Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Contact
  • Kode Etik Jurnalistik

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Trending
  • Berita Daerah
  • Advertorial
  • Nasional
  • Opini

© 2025 Trending - Developed by Vision Web Development.