Trending.co.id, Bontang – Fraksi Partai Gerindra DPRD Kota Bontang menyatakan menerima dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Bontang Tahun 2025–2029 untuk disahkan menjadi Peraturan Daerah. Pernyataan ini di sampaikan oleh Ketua Fraksi Gerindra, Sem Nalpa Mario Guling, dalam rapat kerja Fraksi-Fraksi di lingkup DPRD Bontang, Senin (14/7/2025) lalu.
Selain itu, Fraksi Gerindra juga menegaskan dukungannya terhadap program-program strategis yang dirancang pemerintah, salah satunya adalah pengadaan fasilitas pelayanan kesehatan berupa kapal unit darurat untuk masyarakat pesisir. Menurut, Sem Nalpa, kesehatan masyarakat merupakan hal yang krusial dan prioritas.
Dengan adanya sarana tersebut, diharapkan pelayan kesehatan dapat dioptimalkan, bahkan mereka pun langsung mendapatkan perawatan medis untuk sementara waktu ketika warga membutuhkan pertolongan. Ia menilai, langkah ini untuk mengantisipasi ketika ada sesuai yang mendesak, sebelum warga tidak sehat tiba di rumah sakit di Kota Taman dan menerima penanganan lebih intensif.
“Dengan mengucapkan bismillahirrahmanirrahim, Fraksi Gerindra menyatakan menerima dan menyetujui Raperda untuk disahkan menjadi Perda Kota Bontang,” ujar perwakilan Fraksi Gerindra dalam penyampaian pendapat akhir.
Lebih lanjut, kata dia, pembentukan Raperda ini telah sesuai dengan prosedur perundang-undangan. Mereka juga memandang bahwa arah kebijakan dan sasaran pembangunan yang tertuang dalam RPJMD merupakan turunan dari visi dan misi kepala daerah, serta sejalan dengan cita-cita besar bangsa menuju Indonesia Emas 2045.
Politisi partai besutan prabowo ini juga menegaskan RPJMD Bontang tak hanya dokumen untuk memuat janji politik Wali Kota Bontang dan Wakil Walikota Bontang selama menjabat. Namun, RPJMD ini menjadi bagian penting dalam proses perencanaan pembangunan lima tahunan Kota Bontang.
Ia berharap RPJMD dapat menjawab kebutuhan masyarakat secara menyeluruh, termasuk kelompok rentan di wilayah pesisir. Tak hanya itu, arah pembangunan di kota ini guna mewujudkan kesejahteraan masyarakat di Kota Taman dan menjadi komitmen dalam pembangunan dengan skala nasional.
“RPJMD harus menjadi jawaban atas makna dan amanat dalam RPJPD (Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah), sebagai bagian dari kontribusi daerah dalam pembangunan nasional,” pungkasnya. (Jay/Adv DPRD Bontang)











Discussion about this post