Trending
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Trending
  • Berita Daerah
  • Advertorial
  • Nasional
  • Opini
Trending
  • Beranda
  • Trending
  • Berita Daerah
  • Advertorial
  • Nasional
  • Opini
No Result
View All Result
Trending
No Result
View All Result
Home Berita Daerah

Polres Bontang Ungkap 8 Kasus Narkoba, Amankan 10 Tersangka dan Temukan Sabu 96,97 Gram

by admin
08/08/2025
in Berita Daerah, Trending
Polres Bontang Ungkap 8 Kasus Narkoba, Amankan 10 Tersangka dan Temukan Sabu 96,97 Gram
Share on FacebookShare on Twitter

 

Trending.co.id, Bontang – Peredaran Narkoba di Kota Bontang tak ada habisnya. Dalam pelaksanaan Operasi Anti Narkotika (Antik) Mahakam 2025, mulai tanggal 18 Juli hingga 07 Agustus tahun ini, jajaran Polres Bontang berhasil meringkus 10 tersangka dari 8 kasus yang berbeda.

Semua pelaku terduga terlibat dalam tindak pidana peredaran gelap narkoba di Kota Taman. Dari 8 kasus yang terungkap, Polres Bontang berhasil mengamankan barang bukti (BB) narkoba jenis sabu sebanyak 96,97 gram.

Melalui keterangan resmi, Kapolres Bontang, AKBP Widho Anriano, menyampaikan bahwa tersangka berjumlah 10 orang, terdiri dari enam orang bukan merupakan target operasi polisi. Sementara, empat orang tersangka lainnya adalah sindikat yang menjadi target operasi (TO) dari petugas.

“Rata-rata usia tersangka berada di angka produktif, antara 23 hingga 45 tahun. Sementara status mereka tidak mempunyai pekerjaan (Pengangguran, Red.),” ungkap AKBP Widho Anriano saat konferensi press di Mako Polres Bontang, Jumat (8/8/2025) pagi sekira pukul 09.00 WITA.

AKBP Widho Anriano menyebut 10 tersangka berasal dari domisili yang berbeda. Secara terperinci, tujuh orang pelaku merupakan warga Bontang, satu orang adalah warga Muara Badak, Kutai Kartanegara dan dua orang lainnya berasal dari Kutai Timur (Kutim) sesuai alamat yang tertera di kartu identitas pelaku.

“Dari 10 orang pelaku dapat dikategorikan sebagai pengedar. Di mana sebelumnya, mereka sebagai pemakai (Pecandu, Red.), hal ini diketahui berdasarkan pemeriksaan dan barang bukti yang diamankan,” terang polisi berpangkat bunga dua itu.

Lebih lanjut, kata dia, para tersangka menggunakan modus yang serupa yakni menggunakan sistem jejak. Dengan kata lain, antara pembeli dan pengedar tidak saling mengenal atau tak pernah bertemu. Bahkan sejumlah pelaku menggunakan platform media sosial untuk menjajakan barang haram tersebut.

“Mereka memanfaatkan platform media sosial, seperti Whatsapp, Massenger dengan memakai sarana telepon pintar (Smartpone, Red.),” sebutnya.

Sebagai informasi, tempat kejadian perkara (TKP) dan BB dalam operasi tersebut terkuak tiga wilayah yang berlainan. Pertama di kawasan Bontang Selatan, petugas berhasil mengungkap sebanyak lima kasus dan menemukan BB sabu seberat 80,46 gram.

Selanjutnya di wilayah Kecamatan Bontang Utara, polisi membongkar dua kasus dan mengamankan sabu sebanyak 8,53 gram. Sementara di wilayah Muara Badak, Kukar yang masih merupakan daerah hukum Polres Bontang ditemukan sabu sekira 7,98 gram, yang terkuak dari satu kasus.

“Dengan total BB secara keseluruhan sebanyak 96,97 gram,” ujarnya.

Kini, semua pelaku terpaksa harus mendekam dibalik jeruji besi. Untuk sementara, para pelaku berada di sel tahanan Mako Polres Bontang guna penyelidikan lebih lanjut.

Atas perbuatannya, 10 pelaku disangkakan pasal berlapis. Mereka dijerat Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 112 (1) Jo Pasal 132 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana penjara seumur hidup.

“Atau pidana penjara paling singkat lima tahun dan paling lama 20 tahun, atau denda paling sedikit Rp1 miliar dan paling banyak Rp10 miliar,” tegasnya.

Dalam kesempatan ini juga, Polres Bontang menegaskan tak ada ruang bagi para pelaku kejahatan, khususnya tindak pidana peredaran gelap narkoba. Ia juga menekankan komitmen Polri akan terus berkomitmen dapat upaya pemberantasan penyebaran narkotika, terutama di wilayah hukum Polres Bontang.

“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga diri, keluarga dan anak-anak agar aman dari ancaman penyalahgunaan narkoba,” tukasnya.

Dirinya juga mengajak seluruh warga di Kota Taman untuk meningkatkan kewaspadaan dan segera melaporkam kepada aparat penegak hukum terdekat. AKBP Widho bilang, jika ada aktivitas yang mencurigakan yang berpotensi terjadinya tindak pidana dapat menghubungi hotline Kapolres Bontang.

“Jangan takut memberikan informasi, kami (Polisi, Red.) menjamin kerahasiaan identitas masyarakat yang memberikan laporan,” pungkasnya. (Jay)

Share298Tweet187Share75

Related Posts

Sidak Tagihan Air Membengkak, Wawali Bontang Temukan Fakta Mengejutkan
Berita Daerah

Sidak Tagihan Air Membengkak, Wawali Bontang Temukan Fakta Mengejutkan

14/04/2026
Warga Keluhkan Tagihan Air Melonjak, Wawali Bontang Akan Cek Langsung
Berita Daerah

Warga Keluhkan Tagihan Air Melonjak, Wawali Bontang Akan Cek Langsung

10/04/2026
Tumbangkan Setwan 2-0, Setda FC Rebut Juara OPERDA Minisoccer DPRD Cup 2026
Berita Daerah

Tumbangkan Setwan 2-0, Setda FC Rebut Juara OPERDA Minisoccer DPRD Cup 2026

01/04/2026
OPERDA Minisoccer DPRD Cup: Taklukan BPBD FC 3-0, Setda Melaju ke Final Hadapi Setwan
Berita Daerah

OPERDA Minisoccer DPRD Cup: Taklukan BPBD FC 3-0, Setda Melaju ke Final Hadapi Setwan

01/04/2026
Wali Kota Resmikan SPPG ke-19 di Bontang Lestari, Tekankan Mutu Gizi Anak
Berita Daerah

Wali Kota Resmikan SPPG ke-19 di Bontang Lestari, Tekankan Mutu Gizi Anak

30/03/2026
Pria di Berebas Tengah Diringkus Polisi, 23 Poket Sabu Diamankan 
Berita Daerah

Pria di Berebas Tengah Diringkus Polisi, 23 Poket Sabu Diamankan 

28/03/2026
Next Post
Respons Isu Jual-Beli Seragam, LKS dan Iuran, DPRD Lakukan Kunjungan Lapangan ke SDN 008 Bontang Utara

Respons Isu Jual-Beli Seragam, LKS dan Iuran, DPRD Lakukan Kunjungan Lapangan ke SDN 008 Bontang Utara

Discussion about this post

Trending Hari Ini

  • Sidak Tagihan Air Membengkak, Wawali Bontang Temukan Fakta Mengejutkan

    Sidak Tagihan Air Membengkak, Wawali Bontang Temukan Fakta Mengejutkan

    752 shares
    Share 301 Tweet 188
  • Warga Keluhkan Tagihan Air Melonjak, Wawali Bontang Akan Cek Langsung

    750 shares
    Share 300 Tweet 188
  • Tumbangkan Setwan 2-0, Setda FC Rebut Juara OPERDA Minisoccer DPRD Cup 2026

    751 shares
    Share 300 Tweet 188
  • OPERDA Minisoccer DPRD Cup: Taklukan BPBD FC 3-0, Setda Melaju ke Final Hadapi Setwan

    752 shares
    Share 301 Tweet 188
  • Paripurna ke-31 DPRD Kaltim Tetapkan Pembahasan Dua Ranperda Strategis

    742 shares
    Share 297 Tweet 186

Berita Terkini

Sidak Tagihan Air Membengkak, Wawali Bontang Temukan Fakta Mengejutkan

Sidak Tagihan Air Membengkak, Wawali Bontang Temukan Fakta Mengejutkan

14/04/2026
Warga Keluhkan Tagihan Air Melonjak, Wawali Bontang Akan Cek Langsung

Warga Keluhkan Tagihan Air Melonjak, Wawali Bontang Akan Cek Langsung

10/04/2026
Tumbangkan Setwan 2-0, Setda FC Rebut Juara OPERDA Minisoccer DPRD Cup 2026

Tumbangkan Setwan 2-0, Setda FC Rebut Juara OPERDA Minisoccer DPRD Cup 2026

01/04/2026
Trending

© 2025 Trending - Developed by Vision Web Development.

  • Susunan Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Trending
  • Berita Daerah
  • Advertorial
  • Nasional
  • Opini

© 2025 Trending - Developed by Vision Web Development.