Trending.co.id, Kaltim – Ketua DPRD Kalimantan Timur Hasanuddin Mas’ud menegaskan bahwa pembaruan dalam kamus pokok-pokok pikiran (pokir) dewan menjadi kebutuhan mendesak di tengah dinamika politik anggaran yang terus bergerak. Evaluasi ini dilakukan agar pokir lebih adaptif terhadap kondisi aktual, baik secara teknis maupun regulatif.
Hasanuddin menyampaikan hal itu usai mengikuti Rapat Koordinasi Pansus Pokir DPRD Kaltim, yang dipimpin Ketua Pansus Muhammad Samsun, Senin (14/7/2025) lalu. Rakor tersebut turut dihadiri Wakil Ketua DPRD Ekti Imanuel dan Ananda Emira Moeis, serta jajaran anggota Pansus seperti Subandi, Abdulloh, Sabaruddin Panrecalle, Andi Muhammad Afif Rayhan Harun, Sulasih, Yonavia, Syahariah Mas’ud, dan Fuad Fakhruddin di Gedung E DPRD Kaltim.
Menurut Hasanuddin, salah satu fokus pembahasan adalah usulan Fraksi Golkar agar bantuan keuangan (bankeu) tetap tersedia pada APBD Perubahan. Namun, opsi tersebut dinilai tidak memungkinkan karena rentang waktu pelaksanaan hanya tiga bulan, sehingga berpotensi menimbulkan risiko proyek infrastruktur tidak rampung tepat waktu.
“Secara prinsip, bankeu untuk pembangunan fisik lebih tepat jika diajukan dalam APBD murni. Oleh sebab itu, dalam APBD Perubahan tahun ini, kita sepakat meniadakan alokasi bankeu agar pelaksanaan program lebih realistis dan tidak mangkrak,” tegasnya.
Selain bankeu, Hasanuddin juga mengungkap adanya penyesuaian signifikan pada sektor pertanian. Sejumlah item pokir terkait bantuan alat mesin pertanian (alsintan) dan bibit harus dicoret karena sesuai instruksi terbaru, kebijakan tersebut kini menjadi kewenangan pemerintah pusat.
Ia menambahkan, Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2025 juga membawa perubahan penting. Melalui aturan itu, bantuan provinsi tidak lagi bisa dialokasikan untuk rumah sakit milik kabupaten/kota, kecuali untuk rumah sakit yang memang berada di bawah kewenangan provinsi, seperti RSUD Kanujoso Djatiwibowo di Balikpapan, RS Mata, dan RS Jiwa di Samarinda.
Perubahan kamus pokir ini, menurut Hasanuddin, menjadi penegasan bahwa DPRD Kaltim bersama pemerintah provinsi harus lebih selektif dalam menyusun prioritas pembangunan. Dengan demikian, setiap usulan dapat sinkron dengan arah kebijakan pusat sekaligus menjawab kebutuhan nyata masyarakat di daerah. [ADV/DPRD KALTIM]












Discussion about this post