Trending.co.id, Kaltim – DPRD Provinsi Kalimantan Timur bersama Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur resmi menandatangani kesepakatan perubahan Kamus Usulan Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD dalam dokumen Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2025. Penandatanganan dilakukan usai Rapat Paripurna Ke-24 di ruang utama Gedung B DPRD Kaltim, Senin (14/7/2025) lalu.
Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud, didampingi para wakil ketua, yakni Ekti Imanuel, Ananda Emira Moeis, dan Yenni Eviliana. Turut hadir Sekretaris DPRD Norhayati Usman, sementara dari pihak pemerintah provinsi diwakili oleh Staf Ahli Bidang SDA, Perekonomian Daerah, dan Kesra, Arief Murdiyatno, yang hadir mewakili Gubernur Kaltim.
Dalam agenda rapat, Ketua Pansus Pokir DPRD Kaltim, Muhammad Samsun, menyampaikan laporan akhir terkait penyusunan Kamus Usulan Pokir. Ia menegaskan seluruh proses telah melalui mekanisme yang transparan, akuntabel, serta terintegrasi dengan aplikasi SIPD-RI. Proses tersebut juga melibatkan lintas perangkat daerah, mulai dari Bappeda, BPKAD, hingga Biro Kesra.
Samsun menambahkan, ke depan penyusunan Pokir sebaiknya dilakukan lebih awal, bahkan sebelum rancangan awal RKPD disusun. Dengan begitu, usulan dari DPRD dapat benar-benar sejalan dengan arah pembangunan yang tertuang dalam RPJMD maupun Renstra perangkat daerah. “Kami ingin Pokir tidak hanya menampung aspirasi masyarakat, tetapi juga relevan dengan arah kebijakan strategis daerah,” ujarnya.
Setelah laporan pansus mendapat persetujuan seluruh anggota dewan, pimpinan DPRD bersama perwakilan Pemprov Kaltim melakukan penandatanganan berita acara sebagai simbol komitmen bersama. Ketua DPRD Hasanuddin Mas’ud menekankan pentingnya Pokir sebagai tanggung jawab kolektif legislatif dan eksekutif.
Dari pihak pemerintah provinsi, Arief Murdiyatno menyampaikan apresiasi atas sinergi yang terbangun antara legislatif dan eksekutif. Menurutnya, proses ini akan memperkuat optimalisasi penganggaran di tingkat daerah. “Kami berharap regulasi daerah segera mengatur penyelarasan Pokir DPRD ke dalam RKPD dan APBD, agar lebih efektif dan tepat sasaran,” ungkapnya.
Kesepakatan ini dipandang sebagai pijakan penting bagi penguatan sinergi DPRD dan Pemprov Kaltim. Dengan adanya komitmen bersama tersebut, diharapkan pembangunan daerah dapat lebih terarah, berpihak pada kepentingan publik, serta mampu menjawab kebutuhan riil masyarakat.[ADV/DPRD KALTIM]












Discussion about this post