Trending.co.id, Kaltim – Ketua Komisi II DPRD Kalimantan Timur, Sabaruddin Panrecalle, memimpin kunjungan kerja ke Biro Perekonomian Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Timur dalam rangka memperkuat landasan hukum dan tata kelola Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), Rabu (20/8/2025). Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan Surat Keputusan DPRD Kaltim Nomor 42 Tahun 2025 yang menunjuk Komisi II sebagai pembahas dua Ranperda strategis terkait BUMD.
Rombongan Komisi II terdiri dari Wakil Ketua Sapto Setyo Pramono, anggota Guntur, tenaga ahli, serta staf sekretariat, yang diterima langsung oleh Kepala Biro Perekonomian Setda Jatim, Aftabuddin, bersama Analis Kebijakan Ahli Muda, Truely Purnama, dan jajaran staf. Diskusi berlangsung hangat, dengan fokus pada pengalaman Jawa Timur dalam pengelolaan BUMD serta dinamika regulasi yang mengiringinya.
Dalam pertemuan itu, Sabaruddin menegaskan bahwa pembahasan dua Ranperda penting di Kaltim, yakni Perubahan Ketiga Perda Nomor 11 Tahun 2009 tentang PT Migas Mandiri Pratama Kaltim, serta Perubahan Kedua Perda Nomor 9 Tahun 2012 tentang PT Penjaminan Kredit Daerah Kaltim, memerlukan kajian mendalam agar tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari.
“Pengalaman Jawa Timur memberi gambaran yang jelas. Perubahan nomenklatur atau status badan hukum BUMD bukan hanya soal nama, tetapi juga menyangkut aspek mendasar seperti modal dasar, struktur kepemilikan saham, hingga bidang usaha. Semua harus dikaji dengan teliti agar tidak menimbulkan sengketa administratif maupun operasional,” ujar Sabaruddin.
Ia menambahkan bahwa koordinasi intensif dengan Kementerian Dalam Negeri menjadi krusial agar produk hukum daerah tidak terkendala prosedur. “Kami ingin memastikan regulasi BUMD di Kaltim tidak sekadar sah secara hukum, tetapi juga praktis dalam implementasinya. Untuk itu, konsultasi langsung ke Kemendagri adalah langkah wajib,” tegasnya.
Wakil Ketua Komisi II, Sapto Setyo Pramono, menambahkan bahwa studi banding ini membuka wawasan terkait praktik terbaik dalam mengelola BUMD yang sehat dan berdaya saing.
Dengan kunjungan kerja ini, Komisi II DPRD Kaltim menegaskan komitmennya menghadirkan regulasi yang responsif, akuntabel, dan sesuai kebutuhan daerah. Benchmarking ke Jawa Timur diharapkan dapat menjadi bahan penting untuk merumuskan formula tata kelola BUMD yang lebih profesional, transparan, dan berkelanjutan bagi Kalimantan Timur.[ADV/DPRD KALTIM]











Discussion about this post