Trending
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Trending
  • Berita Daerah
  • Advertorial
  • Nasional
  • Opini
Trending
  • Beranda
  • Trending
  • Berita Daerah
  • Advertorial
  • Nasional
  • Opini
No Result
View All Result
Trending
No Result
View All Result
Home Berita Daerah

Digerebek di Dalam Mobil, Tiga Pria di Marangkayu Terseret Kasus Sabu

by admin
03/03/2026
in Berita Daerah, Trending
Digerebek di Dalam Mobil, Tiga Pria di Marangkayu Terseret Kasus Sabu

ilustrasi

Share on FacebookShare on Twitter

 

Trending.co.id, Bontang – Tiga pria di Marangkayu, Kutai Kartanegara (Kukar), terpaksa menjalani bulan Ramadan di balik jeruji besi. Ketiganya diduga terlibat dalam tindak pidana peredaran gelap narkoba jenis sabu di wilayah hukum Polres Bontang.

Ketiga pelaku masing-masing berinisial S (30), BSP (31), dan WS (33). Mereka diamankan di Jalan Bhayangkara, Desa Sebuntal, Kecamatan Marangkayu, Kabupaten Kukar, pada Minggu malam (1/3/2026) sekitar pukul 20.00 WITA.

Para pelaku diringkus Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polsek Marangkayu yang berada di bawah naungan Polres Bontang.

Dari tangan tersangka, polisi menyita dua poket sabu dengan berat kotor sekitar 1,49 gram. Selain itu, petugas turut mengamankan dua unit smartphone dan satu unit mobil Daihatsu Grand Max bernomor polisi KT 8052 DK yang digunakan pelaku.

Kapolres Bontang, AKBP Widho Anriano, melalui Kapolsek Marangkayu, AKP Ali Mustofa, membenarkan penangkapan tersebut. Ia menjelaskan, pengungkapan kasus berawal dari laporan masyarakat yang dapat dipercaya.

Warga mencurigai sebuah mobil Grand Max yang kerap melintas dengan gelagat mencurigakan. Polisi kemudian melakukan pengintaian dan membuntuti kendaraan tersebut.

“Petugas memberhentikan mobil Grand Max itu dan melakukan penggeledahan terhadap orang serta kendaraan. Dari hasil penggeledahan, ditemukan narkoba jenis sabu,” ungkap AKP Ali Mustofa melalui keterangan resmi, Selasa (3/3/2026) siang.

AKP Ali menambahkan, dua bungkus sabu tersebut disimpan di balik kursi mobil. Berdasarkan hasil interogasi singkat, sabu itu dibeli seharga Rp1,5 juta dari seorang pria berinisial A atas permintaan tersangka S.

Dari keterangan tersangka lainnya, polisi juga mengungkap bahwa A diketahui tinggal di Kampung Citra Mas. Selain itu, petugas menyita uang tunai pecahan Rp100 ribu sebanyak 20 lembar atau total Rp2 juta yang diduga merupakan hasil transaksi narkoba.

Seluruh tersangka beserta barang bukti diamankan ke Polsek Marangkayu untuk proses hukum lebih lanjut.

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 114 ayat (1) juncto Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, serta ketentuan terkait dalam KUHP. Mereka terancam hukuman penjara paling singkat lima tahun dan paling lama 20 tahun, serta denda maksimal Rp10 miliar.

“Ancaman hukuman penjara paling singkat lima tahun dan paling lama 15 atau 20 tahun, serta denda maksimal Rp10 miliar,” tutup perwira polisi berpangkat balok tiga tersebut. (Jy)

Share299Tweet187Share75

Related Posts

Jual Beli Karbon Biru ; Potensi Cuan di Padang Lamun Bontang?
Berita Daerah

Jual Beli Karbon Biru ; Potensi Cuan di Padang Lamun Bontang?

17/07/2026
KNPI Usulkan ‘Musbangda’ Masuk Raperda Kepemudaan, DPRD Bontang Beri Dukungan
advetorial

KNPI Usulkan ‘Musbangda’ Masuk Raperda Kepemudaan, DPRD Bontang Beri Dukungan

14/07/2026
Disdikbud Ungkap Kasus Anak Melahirkan di RSUD Bukan Warga Bontang, Komisi A DPRD Siapkan Tindak Lanjut
advetorial

Disdikbud Ungkap Kasus Anak Melahirkan di RSUD Bukan Warga Bontang, Komisi A DPRD Siapkan Tindak Lanjut

10/07/2026
Komisi A DPRD Bahas 59 Kasus Kehamilan Anak, Disdikbud Bontang Tekankan Peran Orang Tua
advetorial

Komisi A DPRD Bahas 59 Kasus Kehamilan Anak, Disdikbud Bontang Tekankan Peran Orang Tua

10/07/2026
59 Kasus Kehamilan Anak dalam Lima Bulan, Komisi A DPRD Bontang Gelar RDP Cari Solusi
advetorial

59 Kasus Kehamilan Anak dalam Lima Bulan, Komisi A DPRD Bontang Gelar RDP Cari Solusi

09/07/2026
 DPRD Bontang Soroti 59 Kasus Kehamilan Anak, Dorong Kolaborasi OPD dan Tokoh Agama
advetorial

 DPRD Bontang Soroti 59 Kasus Kehamilan Anak, Dorong Kolaborasi OPD dan Tokoh Agama

09/07/2026
Next Post
FP2L Laporkan Dugaan Limbah FABA PT EUP dan GPK, Minta Pemkot Bontang Tindak Tegas

FP2L Laporkan Dugaan Limbah FABA PT EUP dan GPK, Minta Pemkot Bontang Tindak Tegas

Discussion about this post

Trending Hari Ini

  • Jual Beli Karbon Biru ; Potensi Cuan di Padang Lamun Bontang?

    Jual Beli Karbon Biru ; Potensi Cuan di Padang Lamun Bontang?

    741 shares
    Share 296 Tweet 185
  • AKBP Alex Frestian Undur Diri, Ini Profil Singkat Kaporles Baru di Bontang

    795 shares
    Share 318 Tweet 199
  • Anak  Melahirkan di Usia Belia: Peringatan Keras bagi Bangsa dan Generasi

    745 shares
    Share 298 Tweet 186
  • Satu Perusahaan di Bontang dapat Proper Merah, Ini Kata Politisi PAN: Muhammad Irfan

    747 shares
    Share 299 Tweet 187
  • FP2L Laporkan Dugaan Limbah FABA PT EUP dan GPK, Minta Pemkot Bontang Tindak Tegas

    762 shares
    Share 305 Tweet 191

Berita Terkini

Jual Beli Karbon Biru ; Potensi Cuan di Padang Lamun Bontang?

Jual Beli Karbon Biru ; Potensi Cuan di Padang Lamun Bontang?

17/07/2026
KNPI Usulkan ‘Musbangda’ Masuk Raperda Kepemudaan, DPRD Bontang Beri Dukungan

KNPI Usulkan ‘Musbangda’ Masuk Raperda Kepemudaan, DPRD Bontang Beri Dukungan

14/07/2026
Disdikbud Ungkap Kasus Anak Melahirkan di RSUD Bukan Warga Bontang, Komisi A DPRD Siapkan Tindak Lanjut

Disdikbud Ungkap Kasus Anak Melahirkan di RSUD Bukan Warga Bontang, Komisi A DPRD Siapkan Tindak Lanjut

10/07/2026
Trending

© 2025 Trending - Developed by Vision Web Development.

  • Susunan Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Contact
  • Kode Etik Jurnalistik

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Trending
  • Berita Daerah
  • Advertorial
  • Nasional
  • Opini

© 2025 Trending - Developed by Vision Web Development.