Trending.co.id, Bontang – DPRD Kota Bontang menggelar Rapat Paripurna ke-9 Masa Sidang III DPRD Kota Bontang Tahun 2023 Dalam Rangka Pengambilan Keputusan Terhadap RAPERDA Kota Bontang Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022 di Pendopo Rujab Wali Kota Bontang, Selasa (27/6/2023) malam.
Acara tersebut dihadiri oleh Wali Kota Bontang, Wakil Wali Kota Bontang, Kapolres, Dandim, Sekda Bontang, Ketua dan Wakil Ketua DPRD Bontang, Anggota DPRD Bontang, serta kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kota Bontang.
Sesuai dengan regulasi yang diamanatkan dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah bahwa setelah diterimanya Laporan (BPK-RI) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah, maka tahapan selanjutnya adalah penyampaian Rancangan Peraturan Daerah Kota Bontang tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022 untuk disahkan menjadi Perda Kota Bontang.
Selanjutnya dalam mengimplementasikan ketentuan peraturan perundang-undangan tersebut, Walikota telah menyampaikan Nota. Penjelasan Raperda Kota Bontang tentang Pertanggung jawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022 melalui Rapat Paripurna pada tanggal 23 Mei 2023, kemudian pada tanggal 05 Juni 2023 dilaksanakan Rapat Kerja DPRD dalam rangka Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Raperda Kota Bontang tentang Pertanggung jawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022. Kemudian pada tanggal 06 Juni 2023 ditindak lanjuti dengan Jawaban Walikota terhadap Pandangan Umum Fraksi-Fraksi atas Raperda Kota Bontang tentang P2APBD Tahun Anggaran 2022 dan selanjutnya pada tanggal 12 dan 13 Juni 2023, Badan Anggaran telah melaksanakan pembahasan Raperda P2APBD Tahun Anggaran2022 melalui Rapat Kerja Badan Anggaran bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah.
Pada tanggal 27 Juni 2023 dalam Rapat Kerja DPRD Kota Bontang, Badan Anggaran telah melaporkan hasil pembahasan Raperda P2APBD Tahun Anggaran 2022 berupa catatan, masukan dan saran kepada Pemerintah Kota Bontang. Selanjutnya pada tanggal 27 Juni 2023 ditindaklanjuti oleh Fraksi-Fraksi DPRD dengan menyampaikan Pendapat Akhir Fraksi terhadap Laporan Hasil Pembahasan Badan Anggaran sebagai dasar pertimbangan dalam Pengambilan Keputusan DPRD terhadap Raperda Kota Bontang tentang Pertanggung jawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022.(din/adv)