Trending.co.id, Samarinda – Anggota Komisi II DPRD Kaltim, Sapto Setyo Pramono merespons peluang yang muncul menjelang pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara pada tahun 2024. Ia menyoroti pentingnya pengembangan sektor peternakan sebagai langkah strategis. Hal ini ia sampaikan usai rapat dengar pendapat (RDP) bersama Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Kaltim di Gedung DPRD Kaltim, Jumat (3/11/2023).
“Kami ingin mengetahui kawasan mana saja yang cocok untuk pengembangan peternakan. Apakah sentra ekonomi peternakan ada di satu kawasan atau di daerah lain,” ungkap Sapto.
Ia menekankan bahwa untuk mengambil peluang pasar di IKN, sektor peternakan harus memenuhi kebutuhan lokal, termasuk produksi daging, telur, susu, dan produk peternakan lainnya.
Pertemuan ini juga mencermati pentingnya melaksanakan program peternakan untuk mencapai kedaulatan pangan dan mewujudkan rencana pembangunan jangka menengah 2024-2026.
“Kaltim harus meningkatkan kemandirian pangan, seperti memproduksi daging dan telur di daerah, disamping menjaga konsistensi dan kualitasnya. Kami juga mendorong peternak memanfaatkan hibah-hibah pemerintah untuk memacu ekonomi kerakyatan di sektor peternakan,” Terangnya.
Saat ini, Kaltim masih menghadapi tantangan dalam produksi daging dan telur, yang belum mencukupi kebutuhan daerah. Produksi daging sapi hanya memenuhi 28 persen dari kebutuhan provinsi, sedangkan untuk telur ayam, peternak di Samarinda baru mampu memenuhi 40-60 persen dari permintaan tingkat provinsi.
Tak hanya daging sapi, sektor peternakan di Kaltim diharapkan juga mempertimbangkan potensi ekonomi dari ternak lain seperti kambing, lebah, walet, dan hasil ternak lainnya.
“Sementara, sektor peternakan di Kaltim semestinya bukan hanya daging sapi, tetapi juga ada kambing, lebah, walet, dan hasil ternak lain yang punya potensi ekonomi,” ujar Sapto.
Politisi Golkar ini juga menyoroti pentingnya koordinasi lintas sektoral, terutama dengan Dinas Pertanian dan Dinas Perkebunan, serta pemerintah kabupaten dan kota. Pihaknya berencana untuk mengundang Kementerian Pertanian dan Peternakan Pusat dalam rapat Komisi II untuk memastikan kerja sama yang lebih baik.
Lebih lanjut, Komisi II DPRD Kaltim berkomitmen untuk menyelaraskan sektor peternakan dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kaltim 2022-2024 yang disahkan pada Maret 2023. Tujuannya adalah menciptakan kepastian mengenai klasifikasi wilayah provinsi untuk lahan sektor pertanian, perkebunan, dan peternakan.
“Hal ini menunjukkan upaya serius dalam mengoptimalkan potensi sektor peternakan menjelang pemindahan IKN,” tandasnya.(al/adv dprd kaltim)
Discussion about this post