Trending.co.id, Samarinda – Ketua Fraksi PKS DPRD Kaltim Ali Hamdi berharap Pemilu 2024 berjalan transparan, jujur, adil, dan aman. Ia juga berharap pasangan calon presiden dan wakil presiden yang diusung partainya, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, dapat menang dalam pemilu tersebut.
“Kami berharap Pemilu 2024 dapat berjalan dengan baik dan lancar. Pemilu harus jujur, adil, dan aman,” kata Ali Hamdi, Rabu (15/11/2023).
Ali Hamdi juga menyambut baik hasil pengundian nomor urut peserta Pilpres 2024 yang menetapkan pasangan Anies-Muhaimin sebagai nomor urut 1. Ia menilai nomor urut 1 mudah untuk diingat dan disosialisasikan ke masyarakat.
“Nomor urut 1 itu angka pertama, mudah diingat, dan mudah di sosialisasikan ke masyarakat,” ujar Ali Hamdi.
Ali Hamdi berharap pasangan Anies-Muhaimin dapat memanfaatkan nomor urut 1 tersebut untuk meraih kemenangan dalam Pemilu 2024. Ia juga berharap pasangan tersebut dapat membawa perubahan positif bagi Indonesia.
“Kami berharap pasangan Anies-Muhaimin dapat memanfaatkan nomor urut 1 untuk meraih kemenangan dalam Pemilu 2024. Kami juga berharap pasangan tersebut dapat membawa perubahan positif bagi Indonesia,” pungkas Ali Hamdi.
Sebelumnya, KPU RI menggelar rapat pleno terbuka pengundian nomor urut peserta Pilpres 2024. KPU juga menandatangani berita acara pleno dan Keputusan KPU pengundian dan penetapan nomor urut pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden.
Pengundian nomor urut digelar di kantor KPU RI, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (14/11/2023). Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari beserta jajaran Komisioner KPU RI tampak menandatangani berita acara pleno dan Keputusan KPU.
Keputusan KPU itu bernomor 1644 Tahun 2023 tentang Penetapan Nomor Urut Pasangan Calon Peserta Pilpres 2024. Dalam keputusan itu, KPU menetapkan nomor urut masing-masing pasangan calon.
“Menetapkan nomor urut pasangan calon peserta Pilpres 2024 sebagaimana tercantum dalam lampiran keputusan yang merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari keputusan ini,” kata Hasyim.
“Kedua, keputusan ini mulai berlaku pada saat ditetapkan di Jakarta 14 November 2023,” sambungnya.(al/adv dprd kaltim)