Trending.co.id, Kaltim – Ketua DPRD Kalimantan Timur, Hasanuddin Mas’ud, menekankan pentingnya prinsip keadilan dalam perencanaan pembangunan daerah. Ia menegaskan bahwa pemerataan pembangunan tidak boleh dikesampingkan dan harus menjadi pijakan utama dalam menyusun kebijakan pembangunan secara luas dan berkelanjutan.
Pernyataan tersebut disampaikan Hasanuddin saat memberikan arahan dalam kegiatan Forum Lintas Perangkat Daerah Tahun 2025–2029 dan Rencana Kerja (Renja) Tahun 2026 yang digelar pada Rabu (23/4/2025).
“Setiap wilayah punya hak yang sama untuk diperhatikan. Tidak boleh hanya satu daerah yang terus dibangun, sementara yang lain terabaikan,” ucapnya.
Hasanuddin juga mengingatkan pentingnya membuang ego sektoral dalam pelaksanaan program pembangunan. Ia mencontohkan koordinasi antarsektor yang lemah, seperti pembangunan jalan yang kemudian dibongkar kembali karena ada proyek saluran air. Menurutnya, hal tersebut menjadi contoh buruk dari kurangnya sinergi lintas sektor.
“Ini kan contoh program yang tidak sinkron. Jalan sudah dibangun, tapi tak lama dibongkar untuk saluran air. Akhirnya sia-sia. Kita butuh sinergi sejak awal perencanaan,” ujarnya.
Dalam forum tersebut, ia juga menyoroti perlunya pendekatan pembangunan yang berbasis teknokratis dan politis. Pendekatan teknokrat mengedepankan skala prioritas berdasarkan analisis kebutuhan dan sumber daya, sementara pendekatan politis mengacu pada visi-misi kepala daerah dan aspirasi masyarakat yang ditampung melalui Musrenbang dan pokok-pokok pikiran DPRD.
“Musrenbang bukan formalitas. Itu forum nyata menyerap suara masyarakat. Di situ juga kami DPRD menitipkan aspirasi rakyat,” tegas politisi Golkar tersebut.
Hasanuddin menambahkan, tata kelola pemerintahan yang baik adalah tata kelola yang mampu mengintegrasikan transparansi, akuntabilitas, efisiensi, dan keberpihakan pada keadilan sosial.
“Jika kita benar-benar membangun untuk rakyat, maka kita harus bekerja secara profesional, berpikir strategis, dan bergerak dalam satu arah yang seirama,” tutupnya.
[Adv | DPRD Kaltim]












Discussion about this post