Trending.co.id, Kaltim – Anggota Komisi IV DPRD Kalimantan Timur, Sarkowi V Zahry, mendorong dilakukannya revisi terhadap Peraturan Gubernur (Pergub) yang mengatur mekanisme penyaluran bantuan keuangan provinsi. Tujuannya, agar penyaluran bantuan bisa lebih fleksibel dan langsung menyentuh kebutuhan riil masyarakat di desa dan kelurahan.
Menurut Sarkowi, regulasi yang berlaku saat ini masih membatasi ruang gerak pemerintah dalam menyalurkan bantuan ke tingkat terbawah. Akibatnya, banyak aspirasi masyarakat di desa yang tak terakomodasi dengan baik.
“Kami sudah bersurat kepada Gubernur dan Ketua DPRD juga telah memberikan dukungan agar Pergub ini direvisi. Kalau bisa dimulai pada tahun 2026, bantuan provinsi tidak hanya menjangkau kabupaten dan kota, tapi langsung ke masyarakat desa,” kata Sarkowi, Senin (5/5/2025).
Ia mencontohkan, di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) yang merupakan dapilnya, meski APBD tergolong besar, luasnya wilayah membuat banyak pembangunan belum merata, khususnya di infrastruktur dasar seperti jalan lingkungan dan jalan usaha tani.
“Di desa, kebutuhan mereka sebenarnya tidak muluk-muluk. Tidak perlu miliaran rupiah, bahkan Rp200 juta saja sudah bisa digunakan untuk perbaikan jalan atau pengadaan alat pertanian. Ini yang harus dijembatani,” jelasnya.
Selain infrastruktur, Sarkowi juga menekankan pentingnya mendukung sektor pertanian, mulai dari penyediaan bibit, pupuk, hingga peralatan yang memadai bagi petani.
“Semua kebutuhan itu sudah kita tampung dan input dalam sistem. Tinggal bagaimana melihat kapasitas fiskal daerah dan merealisasikannya secara adil dan tepat sasaran,” pungkasnya.
[ADV | DPRD Kaltim]












Discussion about this post