Trending.co.id, Kaltim – DPRD Kalimantan Timur melalui Komisi III melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Berau guna mengevaluasi program Corporate Social Responsibility (CSR) dan Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (PPM) yang dijalankan oleh PT Berau Coal. Kunjungan ini dipandang penting sebagai bentuk pengawasan terhadap dampak sosial dan lingkungan dari sektor pertambangan.
Dipimpin Wakil Ketua II DPRD Kaltim, Ananda Emira Moeis, rombongan juga diikuti Ketua Komisi III Abdulloh serta anggota DPRD lainnya. Mereka disambut langsung oleh jajaran manajemen PT Berau Coal di kantor pusat perusahaan pada Kamis (15/5/2025).
Dalam pertemuan, Ananda menekankan bahwa meski kewenangan tambang berada di pemerintah pusat, DPRD provinsi memiliki tanggung jawab moral dan yuridis dalam melakukan pengawasan terhadap kegiatan pertambangan di daerah. “Kami datang bukan untuk menghambat, tapi memastikan bahwa hak-hak masyarakat terpenuhi,” tegasnya.
Ia menjelaskan bahwa pengawasan ini bertujuan untuk mengevaluasi apakah kegiatan perusahaan telah sejalan dengan prinsip tanggung jawab sosial, serta bagaimana pengaruhnya terhadap kesejahteraan warga sekitar tambang.
Ketua Komisi III, Abdulloh, mengapresiasi keterbukaan perusahaan. Ia menyebut paparan yang disampaikan PT Berau Coal sangat lengkap dan menunjukkan niat baik dalam mengembangkan wilayah sekitar. “Kita lihat dari dokumentasi dan data yang ditampilkan, mereka sudah cukup maksimal menjalankan CSR,” katanya.
Sementara itu, General Manager PT Berau Coal, Cahyo Andrianto, menyebut bahwa perusahaan fokus pada program berbasis perkebunan demi mendorong pertumbuhan ekonomi lokal. “Kami ingin semua program CSR kami memberikan hasil jangka panjang, bukan hanya bantuan sesaat,” ungkapnya.
Komisi III berharap kunjungan ini dapat menjadi awal dari evaluasi menyeluruh terhadap tanggung jawab sosial perusahaan-perusahaan tambang lainnya di Kaltim, serta menjadi inspirasi bagi model CSR yang berkelanjutan dan berdampak luas.
[ADV | DPRD KALTIM]












Discussion about this post