Trending
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Trending
  • Berita Daerah
  • Advertorial
  • Nasional
  • Opini
Trending
  • Beranda
  • Trending
  • Berita Daerah
  • Advertorial
  • Nasional
  • Opini
No Result
View All Result
Trending
No Result
View All Result
Home Berita Daerah

THR PPPK Paruh Waktu di Bontang Rp2 Juta? Ini Penjelasan Kepala BPKAD

by admin
05/03/2026
in Berita Daerah, Trending
THR PPPK Paruh Waktu di Bontang Rp2 Juta? Ini Penjelasan Kepala BPKAD
Share on FacebookShare on Twitter

 

Trending.co.id, Bontang – Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Bontang memberikan penjelasan terkait perbedaan informasi besaran Tunjangan Hari Raya (THR) Idulfitri 1447 Hijriah, khususnya bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu.

Kepala BPKAD Bontang, Muhammad Syahbirin, mengatakan kepastian nominal THR masih menunggu regulasi resmi dari pemerintah pusat. Namun, besaran akan disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah.

“Setiap tahun kami menunggu regulasi dari pemerintah pusat, baik dari Menteri Keuangan atau Menteri Dalam Negeri, yang biasanya dituangkan dalam bentuk regulasi atau surat edaran,” ujarnya.

Hal tersebut disampaikan Syahbirin kepada wartawan Trending.co.id saat ditemui di ruang kerjanya di Kantor BPKAD Kota Bontang, Jalan MT Haryono, Kelurahan Bontang Baru, Kecamatan Bontang Utara, Rabu (4/3/2026) siang.

Ia menjelaskan, surat edaran tersebut akan menjadi dasar bagi pemerintah daerah dalam menentukan besaran THR yang diterima ASN maupun PPPK paruh waktu. Di dalamnya juga memuat petunjuk teknis (juknis) mengenai mekanisme pembayaran THR di setiap daerah.

Sesuai mekanisme kebijakan dari pemerintah pusat hingga daerah, pemerintah menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) yang kemudian ditindaklanjuti oleh kementerian terkait melalui Surat Edaran (SE) mengenai pemberian THR dan gaji ke-13 bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS), termasuk ketentuan bagi para pensiunan.

“Karena itu, kami belum memberikan informasi lebih detail,” paparnya

Namun, kata dia, jika mengacu pada pemberian THR Lebaran tahun 2025 lalu, pegawai di Kota Bontang menerima THR sebesar satu kali gaji beserta tunjangan. Sementara PPPK Paruh Waktu yang sebelumnya dikenal sebagai Tenaga Kerja Daerah (TKD) menerima THR sebesar Rp2 juta. Pemberian THR kepada pegawai TKD di Bontang dikenal dengan istilah “Penilaian Karya”.

“Namun kami juga belum mengetahui kebijakan terbaru dari pemerintah pusat. Kondisi keuangan daerah juga sangat mempengaruhi,” jelasnya.

Pihaknya belum dapat menyampaikan informasi lebih lanjut sebelum ada regulasi resmi dari pemerintah pusat terkait besaran maupun mekanisme pemberian THR.

Ia menambahkan, untuk golongan ASN seperti PNS dan PPPK Penuh Waktu, kebijakan berlaku sama. Terkait waktu pencairan, ia menyebutkan paling cepat dua pekan sebelum hari raya atau paling lambat satu pekan sebelumnya.

“Meski pemerintah pusat meminta agar THR diberikan secara penuh, hal itu tetap disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah,” ujarnya.

Syahbirin berharap proses pencairan THR dapat segera dilakukan agar para pegawai dapat menyiapkan kebutuhan Lebaran.

“Mudah-mudahan bisa segera dicairkan,” tutupnya.

Sementara itu, Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni, menyebut PPPK paruh waktu akan menerima THR sebesar Rp 2 juta, sedangkan PNS menerima THR setara satu bulan gaji.

Sementara untuk tunjangan atau Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) masih menunggu arahan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Meski begitu, ia memastikan Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang telah mengalokasikan anggaran dengan perhitungan yang disesuaikan dengan tahun sebelumnya.

“Untuk THR akan segera kami berikan kepada pegawai. Bagi PPPK paruh waktu diberikan sebesar Rp2 juta dan PNS sebesar satu bulan gaji,” ujar Neni kepada awak media saat menghadiri acara buka puasa bersama di rumah jabatan Wakil Wali Kota Bontang, Rabu (4/3/2026) sekitar pukul 18.21 WITA.

Diketahui, ASN terdiri dari tiga kategori berdasarkan status pengangkatan, yakni Pegawai Negeri Sipil (PNS), PPPK penuh waktu, serta PPPK paruh waktu. PPPK paruh waktu merupakan pengangkatan dari Tenaga Kerja Kontrak Daerah (TK2D). (Jy)

Share303Tweet189Share76

Related Posts

TMMD ke-128: Sinergi TNI dan Pemkot Bontang Wujudkan Pembangunan Inklusif
Berita Daerah

TMMD ke-128: Sinergi TNI dan Pemkot Bontang Wujudkan Pembangunan Inklusif

22/04/2026
Ribuan Massa Kepung DPRD dan Kantor Gubernur Kaltim, Polisi Kerahkan 1.500 Personel
Berita Daerah

Ribuan Massa Kepung DPRD dan Kantor Gubernur Kaltim, Polisi Kerahkan 1.500 Personel

22/04/2026
Triwulan I 2026, Polres Bontang Ungkap 17 Kasus Narkoba, Amankan 24 Pelaku
Berita Daerah

Triwulan I 2026, Polres Bontang Ungkap 17 Kasus Narkoba, Amankan 24 Pelaku

20/04/2026
Sidak Tagihan Air Membengkak, Wawali Bontang Temukan Fakta Mengejutkan
Berita Daerah

Sidak Tagihan Air Membengkak, Wawali Bontang Temukan Fakta Mengejutkan

14/04/2026
Warga Keluhkan Tagihan Air Melonjak, Wawali Bontang Akan Cek Langsung
Berita Daerah

Warga Keluhkan Tagihan Air Melonjak, Wawali Bontang Akan Cek Langsung

10/04/2026
Tumbangkan Setwan 2-0, Setda FC Rebut Juara OPERDA Minisoccer DPRD Cup 2026
Berita Daerah

Tumbangkan Setwan 2-0, Setda FC Rebut Juara OPERDA Minisoccer DPRD Cup 2026

01/04/2026
Next Post
Razia Gabungan Ramadan di Bontang, Keterangan Resepsionis Hotel Berbeda dengan Temuan Petugas

Razia Gabungan Ramadan di Bontang, Keterangan Resepsionis Hotel Berbeda dengan Temuan Petugas

Discussion about this post

Trending Hari Ini

  • PKD 2025 Tampilkan Semangat Behineka, DPRD Kaltim Tegaskan Komitmen Budaya

    PKD 2025 Tampilkan Semangat Behineka, DPRD Kaltim Tegaskan Komitmen Budaya

    741 shares
    Share 296 Tweet 185
  • TMMD ke-128: Sinergi TNI dan Pemkot Bontang Wujudkan Pembangunan Inklusif

    750 shares
    Share 300 Tweet 188
  • Pemprov Kaltim Tegaskan Tarif Tunggal Ojek Online, Aplikator Dilarang Beri Promo

    750 shares
    Share 300 Tweet 188
  • Tata Tertib DPRD Bontang Masih Tahap Pembahasan

    743 shares
    Share 297 Tweet 186
  • Ribuan Massa Kepung DPRD dan Kantor Gubernur Kaltim, Polisi Kerahkan 1.500 Personel

    742 shares
    Share 297 Tweet 186

Berita Terkini

TMMD ke-128: Sinergi TNI dan Pemkot Bontang Wujudkan Pembangunan Inklusif

TMMD ke-128: Sinergi TNI dan Pemkot Bontang Wujudkan Pembangunan Inklusif

22/04/2026
Ribuan Massa Kepung DPRD dan Kantor Gubernur Kaltim, Polisi Kerahkan 1.500 Personel

Ribuan Massa Kepung DPRD dan Kantor Gubernur Kaltim, Polisi Kerahkan 1.500 Personel

22/04/2026
Triwulan I 2026, Polres Bontang Ungkap 17 Kasus Narkoba, Amankan 24 Pelaku

Triwulan I 2026, Polres Bontang Ungkap 17 Kasus Narkoba, Amankan 24 Pelaku

20/04/2026
Trending

© 2025 Trending - Developed by Vision Web Development.

  • Susunan Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Trending
  • Berita Daerah
  • Advertorial
  • Nasional
  • Opini

© 2025 Trending - Developed by Vision Web Development.