Trending
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Trending
  • Berita Daerah
  • Advertorial
  • Nasional
  • Opini
Trending
  • Beranda
  • Trending
  • Berita Daerah
  • Advertorial
  • Nasional
  • Opini
No Result
View All Result
Trending
No Result
View All Result
Home Berita Daerah

THR PPPK Paruh Waktu di Bontang Rp2 Juta? Ini Penjelasan Kepala BPKAD

by admin
05/03/2026
in Berita Daerah, Trending
THR PPPK Paruh Waktu di Bontang Rp2 Juta? Ini Penjelasan Kepala BPKAD
Share on FacebookShare on Twitter

 

Trending.co.id, Bontang – Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Bontang memberikan penjelasan terkait perbedaan informasi besaran Tunjangan Hari Raya (THR) Idulfitri 1447 Hijriah, khususnya bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu.

Kepala BPKAD Bontang, Muhammad Syahbirin, mengatakan kepastian nominal THR masih menunggu regulasi resmi dari pemerintah pusat. Namun, besaran akan disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah.

“Setiap tahun kami menunggu regulasi dari pemerintah pusat, baik dari Menteri Keuangan atau Menteri Dalam Negeri, yang biasanya dituangkan dalam bentuk regulasi atau surat edaran,” ujarnya.

Hal tersebut disampaikan Syahbirin kepada wartawan Trending.co.id saat ditemui di ruang kerjanya di Kantor BPKAD Kota Bontang, Jalan MT Haryono, Kelurahan Bontang Baru, Kecamatan Bontang Utara, Rabu (4/3/2026) siang.

Ia menjelaskan, surat edaran tersebut akan menjadi dasar bagi pemerintah daerah dalam menentukan besaran THR yang diterima ASN maupun PPPK paruh waktu. Di dalamnya juga memuat petunjuk teknis (juknis) mengenai mekanisme pembayaran THR di setiap daerah.

Sesuai mekanisme kebijakan dari pemerintah pusat hingga daerah, pemerintah menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) yang kemudian ditindaklanjuti oleh kementerian terkait melalui Surat Edaran (SE) mengenai pemberian THR dan gaji ke-13 bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS), termasuk ketentuan bagi para pensiunan.

“Karena itu, kami belum memberikan informasi lebih detail,” paparnya

Namun, kata dia, jika mengacu pada pemberian THR Lebaran tahun 2025 lalu, pegawai di Kota Bontang menerima THR sebesar satu kali gaji beserta tunjangan. Sementara PPPK Paruh Waktu yang sebelumnya dikenal sebagai Tenaga Kerja Daerah (TKD) menerima THR sebesar Rp2 juta. Pemberian THR kepada pegawai TKD di Bontang dikenal dengan istilah “Penilaian Karya”.

“Namun kami juga belum mengetahui kebijakan terbaru dari pemerintah pusat. Kondisi keuangan daerah juga sangat mempengaruhi,” jelasnya.

Pihaknya belum dapat menyampaikan informasi lebih lanjut sebelum ada regulasi resmi dari pemerintah pusat terkait besaran maupun mekanisme pemberian THR.

Ia menambahkan, untuk golongan ASN seperti PNS dan PPPK Penuh Waktu, kebijakan berlaku sama. Terkait waktu pencairan, ia menyebutkan paling cepat dua pekan sebelum hari raya atau paling lambat satu pekan sebelumnya.

“Meski pemerintah pusat meminta agar THR diberikan secara penuh, hal itu tetap disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah,” ujarnya.

Syahbirin berharap proses pencairan THR dapat segera dilakukan agar para pegawai dapat menyiapkan kebutuhan Lebaran.

“Mudah-mudahan bisa segera dicairkan,” tutupnya.

Sementara itu, Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni, menyebut PPPK paruh waktu akan menerima THR sebesar Rp 2 juta, sedangkan PNS menerima THR setara satu bulan gaji.

Sementara untuk tunjangan atau Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) masih menunggu arahan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Meski begitu, ia memastikan Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang telah mengalokasikan anggaran dengan perhitungan yang disesuaikan dengan tahun sebelumnya.

“Untuk THR akan segera kami berikan kepada pegawai. Bagi PPPK paruh waktu diberikan sebesar Rp2 juta dan PNS sebesar satu bulan gaji,” ujar Neni kepada awak media saat menghadiri acara buka puasa bersama di rumah jabatan Wakil Wali Kota Bontang, Rabu (4/3/2026) sekitar pukul 18.21 WITA.

Diketahui, ASN terdiri dari tiga kategori berdasarkan status pengangkatan, yakni Pegawai Negeri Sipil (PNS), PPPK penuh waktu, serta PPPK paruh waktu. PPPK paruh waktu merupakan pengangkatan dari Tenaga Kerja Kontrak Daerah (TK2D). (Jy)

Share306Tweet191Share76

Related Posts

Jual Beli Karbon Biru ; Potensi Cuan di Padang Lamun Bontang?
Berita Daerah

Jual Beli Karbon Biru ; Potensi Cuan di Padang Lamun Bontang?

17/07/2026
KNPI Usulkan ‘Musbangda’ Masuk Raperda Kepemudaan, DPRD Bontang Beri Dukungan
advetorial

KNPI Usulkan ‘Musbangda’ Masuk Raperda Kepemudaan, DPRD Bontang Beri Dukungan

14/07/2026
Disdikbud Ungkap Kasus Anak Melahirkan di RSUD Bukan Warga Bontang, Komisi A DPRD Siapkan Tindak Lanjut
advetorial

Disdikbud Ungkap Kasus Anak Melahirkan di RSUD Bukan Warga Bontang, Komisi A DPRD Siapkan Tindak Lanjut

10/07/2026
Komisi A DPRD Bahas 59 Kasus Kehamilan Anak, Disdikbud Bontang Tekankan Peran Orang Tua
advetorial

Komisi A DPRD Bahas 59 Kasus Kehamilan Anak, Disdikbud Bontang Tekankan Peran Orang Tua

10/07/2026
59 Kasus Kehamilan Anak dalam Lima Bulan, Komisi A DPRD Bontang Gelar RDP Cari Solusi
advetorial

59 Kasus Kehamilan Anak dalam Lima Bulan, Komisi A DPRD Bontang Gelar RDP Cari Solusi

09/07/2026
 DPRD Bontang Soroti 59 Kasus Kehamilan Anak, Dorong Kolaborasi OPD dan Tokoh Agama
advetorial

 DPRD Bontang Soroti 59 Kasus Kehamilan Anak, Dorong Kolaborasi OPD dan Tokoh Agama

09/07/2026
Next Post
Razia Gabungan Ramadan di Bontang, Keterangan Resepsionis Hotel Berbeda dengan Temuan Petugas

Razia Gabungan Ramadan di Bontang, Keterangan Resepsionis Hotel Berbeda dengan Temuan Petugas

Discussion about this post

Trending Hari Ini

  • THR PPPK Paruh Waktu di Bontang Rp2 Juta? Ini Penjelasan Kepala BPKAD

    THR PPPK Paruh Waktu di Bontang Rp2 Juta? Ini Penjelasan Kepala BPKAD

    764 shares
    Share 306 Tweet 191
  • WFH dan WFA Selama Libur Lebaran 2026, Wawali Bontang: Tetap Bekerja

    757 shares
    Share 303 Tweet 189
  • Miras di THM Bontang Dijual secara Ilegal, Hanya Hotel Sintuk yang Miliki Izin

    761 shares
    Share 304 Tweet 190
  • Ngamar Saat Ramadan, Dua Pasangan Terjaring Razia Satpol PP Bontang

    771 shares
    Share 308 Tweet 193
  • 481 THL Kukar Diupayakan Diangkat PPPK, Bupati Aulia Temui Kepala BKN

    743 shares
    Share 297 Tweet 186

Berita Terkini

Jual Beli Karbon Biru ; Potensi Cuan di Padang Lamun Bontang?

Jual Beli Karbon Biru ; Potensi Cuan di Padang Lamun Bontang?

17/07/2026
KNPI Usulkan ‘Musbangda’ Masuk Raperda Kepemudaan, DPRD Bontang Beri Dukungan

KNPI Usulkan ‘Musbangda’ Masuk Raperda Kepemudaan, DPRD Bontang Beri Dukungan

14/07/2026
Disdikbud Ungkap Kasus Anak Melahirkan di RSUD Bukan Warga Bontang, Komisi A DPRD Siapkan Tindak Lanjut

Disdikbud Ungkap Kasus Anak Melahirkan di RSUD Bukan Warga Bontang, Komisi A DPRD Siapkan Tindak Lanjut

10/07/2026
Trending

© 2025 Trending - Developed by Vision Web Development.

  • Susunan Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Contact
  • Kode Etik Jurnalistik

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Trending
  • Berita Daerah
  • Advertorial
  • Nasional
  • Opini

© 2025 Trending - Developed by Vision Web Development.