Trending
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Trending
  • Berita Daerah
  • Advertorial
  • Nasional
  • Opini
Trending
  • Beranda
  • Trending
  • Berita Daerah
  • Advertorial
  • Nasional
  • Opini
No Result
View All Result
Trending
No Result
View All Result
Home advetorial

DPRD dan Pemkot Bontang Setujui Raperda RPJPD Disahkan Menjadi Perda

by admin
24/07/2024
in advetorial, Trending
DPRD dan Pemkot Bontang Setujui Raperda RPJPD Disahkan Menjadi Perda

Teks Foto: Penandatanganan berita acara persetujuan Raperda disahkan menjadi Perda.(irwan/hms setwan)

Share on FacebookShare on Twitter

Trending.co.id, Bontang – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bontang bersama Pemerintah Kota Bontang menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kota Bontang tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kota Bontang tahun 2025-2045 menjadi Peraturan Daerah (Perda) Kota Bontang.

Persetujuan tersebut dilakukan pada Rapat Paripurna ke-13 Masa Sidang III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Bontang dalam rangka Pengambilan Keputusan terhadap Raperda Kota Bontang tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Bontang Tahun 2025-2045 di Ruang Rapat Paripurna, Lantai 3, Kantor DPRD Kota Bontang, Rabu (24/7/2024) malam.

Ketua Pansus RPJDP, Adrofdita yang membacakan Laporan Paripurna Pansus RPJPD mengatakan pihaknya bersama tim pembahasan  Raperda melakukan pembahasan sejak 1 Juli 2024 sampai 16 Juli 2024 dengan penetapan visi RPJPD tahun 2025-2045 yakni ‘Bontang Sentosa 2045: Kota Industri dan Jasa yang Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan’.

“Kami melakukan harmonisasi dengan Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Kaltim, untuk selanjutnya dilakukan proses evaluasi oleh Biro Hukum Provinsi setelah dilakukan persetujuan bersama oleh Anggota DPRD dan Wali Kota dalam rapat paripurna,” ungkapnya.

Selanjutnya Pansus DPRD Kota Bontang menyampaikan pendapat akhir Fraksi-Fraksi DPRD Kota Bontang terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kota Bontang Tahun 2025-2045 yang telah rampung pembahasannya.

“Kelima fraksi-fraksi DPRD Kota Bontang menerima dan menyetujui Raperda tentang RPJPD disahkan menjadi Perda,” ujarnya.

Pansus DPRD Kota Bontang menyampaikan terima kasih kepada Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Bontang yang telah memberikan bantuan kepada pihaknya dan juga kepada Pemerintah kota Bontang atas kerjasamanya dalam melakukan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah ini.

“Semoga kerjasama yang telah dilakukan selama ini dapat terus dilaksanakan dalam pembahasan Rancangan Peraturan selanjutnya,” harapnya.

Wali Kota Bontang Basri Rase menyampaikan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada DPRD yang telah mengambil keputusan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kota Bontang Tahun 2025-2045 untuk disahkan menjadi Peraturan Daerah.

“Saya ucapkan terima kasih kepada Anggota DPRD Bontang yang telah mencurahkan segala perhatian, kemampuan, pengetahuan, pengalaman, dan kearifannya dalam membahas dan merumuskan serta menyetujui Raperda tersebut,” ujar Wali Kota.

Dikatakannya, RPJPD adalah dokumen perencanaan daerah untuk periode 20 tahun. RPJPD merupakan penjabaran visi misi, arah kebijakan, dan sasaran pokok pembangunan daerah jangka panjang untuk 20 tahun yang berpedoman pada RPJPN dan RTRW.

Untuk mewujudkan Bontang Sentosa 2045, arah pembangunan Kota Bontang diarahkan pada 5 sasaran visi yakni peningkatan pendapatan perkapita, pengentasan kemiskinan dan ketimpangan, peningkatan perekonomian daerah dan daya saing, peningkatan daya saing sumber daya manusia, dan penurunan emisi gas rumah kaca. Terdapat juga 8 misi, dan 4 tema pembangunan.

“Saya setuju terhadap Raperda tentang RPJPD Kota Bontang Tahun 2025-2045 untuk ditetapkan menjadi Perda sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,” pungkasnya.(asr/adv dprd kota bontang)

Share298Tweet186Share75

Related Posts

Stop Konflik Agraria dengan Sistem Islam
Opini

Stop Konflik Agraria dengan Sistem Islam

05/03/2026
SISTEM ISLAM MENJAMIN KEBUTUHAN GIZI MASYARAKAT
Opini

SISTEM ISLAM MENJAMIN KEBUTUHAN GIZI MASYARAKAT

05/03/2026
Ngamar Saat Ramadan, Dua Pasangan Terjaring Razia Satpol PP Bontang
Berita Daerah

Ngamar Saat Ramadan, Dua Pasangan Terjaring Razia Satpol PP Bontang

05/03/2026
PT EUP Bantah Dugaan Pencemaran Lingkungan dari Limbah FABA
Berita Daerah

PT EUP Bantah Dugaan Pencemaran Lingkungan dari Limbah FABA

04/03/2026
FP2L Laporkan Dugaan Limbah FABA PT EUP dan GPK, Minta Pemkot Bontang Tindak Tegas
Berita Daerah

FP2L Laporkan Dugaan Limbah FABA PT EUP dan GPK, Minta Pemkot Bontang Tindak Tegas

04/03/2026
Digerebek di Dalam Mobil, Tiga Pria di Marangkayu Terseret Kasus Sabu
Berita Daerah

Digerebek di Dalam Mobil, Tiga Pria di Marangkayu Terseret Kasus Sabu

03/03/2026
Next Post
Pj Gubernur ‘Sentil’ Kota Bontang Soal Kasus Stunting yang Tinggi

Pj Gubernur 'Sentil' Kota Bontang Soal Kasus Stunting yang Tinggi

Discussion about this post

Trending Hari Ini

  • Ngamar Saat Ramadan, Dua Pasangan Terjaring Razia Satpol PP Bontang

    Ngamar Saat Ramadan, Dua Pasangan Terjaring Razia Satpol PP Bontang

    750 shares
    Share 300 Tweet 188
  • FP2L Laporkan Dugaan Limbah FABA PT EUP dan GPK, Minta Pemkot Bontang Tindak Tegas

    749 shares
    Share 300 Tweet 187
  • Idulfitri 2026: ASN Bontang Dapat THR dan Tunjangan, PPPK Paruh Waktu Tanpa Komponen Tambahan

    960 shares
    Share 384 Tweet 240
  • PT EUP Bantah Dugaan Pencemaran Lingkungan dari Limbah FABA

    745 shares
    Share 298 Tweet 186
  • Wartek-In di Bulan Ramadan Diserbu Warga Bontang Lestari, Sembako Ludes Diburu

    754 shares
    Share 302 Tweet 189

Berita Terkini

Stop Konflik Agraria dengan Sistem Islam

Stop Konflik Agraria dengan Sistem Islam

05/03/2026
SISTEM ISLAM MENJAMIN KEBUTUHAN GIZI MASYARAKAT

SISTEM ISLAM MENJAMIN KEBUTUHAN GIZI MASYARAKAT

05/03/2026
Ngamar Saat Ramadan, Dua Pasangan Terjaring Razia Satpol PP Bontang

Ngamar Saat Ramadan, Dua Pasangan Terjaring Razia Satpol PP Bontang

05/03/2026
Trending

© 2025 Trending - Developed by Vision Web Development.

  • Susunan Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Trending
  • Berita Daerah
  • Advertorial
  • Nasional
  • Opini

© 2025 Trending - Developed by Vision Web Development.