Trending.co.id, Kukar – Sekretaris Daerah (Sekda) Kutai Kartanegara (Kukar), Sunggono, menjadi inspektur upacara dalam apel pagi di lingkungan Sekretariat Daerah Kukar yang digelar di Halaman Kantor Bupati Kukar pada Senin (10/2/2025). Apel ini turut dirangkaikan dengan penandatanganan Perjanjian Kinerja dan Pakta Integritas oleh tiga asisten dan 12 kepala bagian di lingkungan Setda Kabupaten Kutai Kartanegara.
Dalam arahannya, Sunggono menyampaikan apresiasi atas kinerja aparatur sepanjang tahun 2024, terutama terkait serapan anggaran yang telah maksimal serta tidak adanya temuan dalam pengelolaan keuangan. “Saya mengucapkan terima kasih atas kerja keras seluruh jajaran. Kita telah mencapai hasil yang baik, dan ini harus dipertahankan serta ditingkatkan di tahun 2025,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia mengingatkan seluruh kepala bagian dan staf, baik di sekretariat maupun Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lainnya, untuk menyiapkan dokumen-dokumen yang diperlukan dalam pemeriksaan keuangan oleh BPK. Selain itu, ia juga menekankan pentingnya penuntasan masalah aset masa lampau yang masih menjadi kendala bagi Pemkab Kukar.
Dalam kesempatan ini, Sunggono juga menyinggung permasalahan terkait Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K). Ia mengungkapkan bahwa meski telah diberikan kesempatan melalui formasi yang ditetapkan, masih ada pelamar yang tidak memenuhi syarat administrasi hingga akhir gelombang kedua. “Saya harap ini tidak menjadi polemik. Pemerintah telah berusaha semaksimal mungkin dengan menetapkan formasi sesuai analisis jabatan dan beban kerja yang dilakukan oleh bagian organisasi bersama seluruh OPD,” jelasnya.
Terkait persoalan R3 (Rekrutmen Pegawai Non-ASN di Daerah), ia menjelaskan bahwa hingga saat ini masih terjadi kesimpangsiuran. Menurut ketentuan Permenpan, penggajian R3 dapat dilakukan secara paruh waktu, tetapi kebijakan final tetap diserahkan kepada daerah berdasarkan kemampuan keuangan masing-masing. “Batas yang dianggap sebagai kemampuan keuangan daerah itu dihitung berdasarkan besaran APBD, dengan syarat maksimal 30 persen belanja pegawai dari total APBD,” tegasnya.
Selain itu, Sunggono meminta seluruh OPD agar segera menyikapi belanja barang dan jasa, mengingat saat ini sedang dilakukan rasionalisasi anggaran. Namun, ia menegaskan bahwa anggaran untuk rumah ibadah dan infrastruktur yang belum selesai tidak akan dipotong atau dikurangi, sehingga Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) maupun Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) di bidang tersebut bisa segera melaksanakan proses lelang.
Di akhir arahannya, Sunggono menekankan pentingnya pembagian tanggung jawab yang jelas dalam setiap pekerjaan. Ia meminta seluruh kepala bagian untuk mendistribusikan sub-indikator kepada staf masing-masing agar tugas dapat terlaksana secara efektif dan berjalan lancar. Dengan sistem kerja yang lebih terorganisir, ia berharap seluruh program dan kegiatan yang telah direncanakan dapat berjalan dengan baik dan memberikan manfaat bagi masyarakat Kukar.
[Adv | Diskominfo Kukar]












Discussion about this post