Trending
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Trending
  • Berita Daerah
  • Advertorial
  • Nasional
  • Opini
Trending
  • Beranda
  • Trending
  • Berita Daerah
  • Advertorial
  • Nasional
  • Opini
No Result
View All Result
Trending
No Result
View All Result
Home advetorial

DPMPTSP Kutim Proaktif Edukasi ke Pelaku Usaha Soal Mekanisme Izin OSS Berbasis Risiko

by admin
01/12/2025
in advetorial, Trending
DPMPTSP Kutim Proaktif Edukasi ke Pelaku Usaha Soal Mekanisme Izin OSS Berbasis Risiko

Penata Perizinan Ahli Muda DPMPTSP Kutim, Hariyanto.

Share on FacebookShare on Twitter

 

Trending.co.id, Kutai Timur – Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kutai Timur (Kutim) mengambil langkah proaktif dengan memberikan edukasi langsung kepada masyarakat. Pasalnya, beberapa pelaku usaha di Kutim mengaku masih kesulitan memahami mekanisme perizinan berbasis Online Single Submission (OSS).

Penata Perizinan Ahli Muda DPMPTSP Kutim, Hariyanto, menjelaskan, sistem OSS berbasis risiko mengelompokkan kegiatan usaha ke dalam empat kategori utama, risiko rendah, menengah rendah, menengah tinggi, dan tinggi. Kategori inilah yang menentukan seberapa besar kewajiban perizinan yang harus dipenuhi pelaku usaha sebelum memulai operasional.

“Nomor Induk Berusaha (NIB) terbit setelah pelaku usaha melewati klarifikasi keruangan dan penapisan izin lingkungan. Setelah NIB muncul, barulah kita melihat jenis risikonya,” ucap Hariyanto, Senin (1/12/2025).

Ia menjelaskan, untuk usaha berisiko rendah, pelaku usaha cukup memiliki NIB dan sudah diperbolehkan menjalankan usaha tanpa dokumen tambahan. Pada kategori menengah rendah, pelaku usaha membutuhkan dua dokumen, yakni NIB dan Sertifikat Standar yang diterbitkan otomatis setelah pengusaha menyatakan pemenuhan komitmen.

Kategori berikutnya memiliki persyaratan lebih ketat. Usaha berisiko menengah tinggi membutuhkan Sertifikat Standar tetapi penerbitannya tidak otomatis, melainkan harus melalui proses verifikasi dari instansi teknis. Sementara itu, usaha berisiko tinggi wajib mengurus izin khusus yang menjadi penentu apakah usaha tersebut dapat beroperasi atau tidak.

“Risiko menengah tinggi perlu sertifikat standar, sedangkan risiko tinggi wajib memiliki izin. Ini yang menentukan apakah sebuah usaha boleh beroperasi atau belum,” tambahnya.

Hariyanto juga menekankan bahwa sistem OSS telah dirancang untuk bekerja secara otomatis dalam mengarahkan dokumen pelaku usaha ke instansi teknis yang sesuai. Pelaku usaha tidak perlu lagi kebingungan menentukan OPD mana yang harus dituju.

“Sistem OSS sendiri yang menentukan apakah pengajuan itu harus diverifikasi oleh Dinas Kesehatan, PUPR, atau OPD lainnya. Kami di PTSP hanya bertindak sebagai administrator,” pungkasnya.(adv)

Share296Tweet185Share74

Related Posts

TMMD ke-128: Sinergi TNI dan Pemkot Bontang Wujudkan Pembangunan Inklusif
Berita Daerah

TMMD ke-128: Sinergi TNI dan Pemkot Bontang Wujudkan Pembangunan Inklusif

22/04/2026
Ribuan Massa Kepung DPRD dan Kantor Gubernur Kaltim, Polisi Kerahkan 1.500 Personel
Berita Daerah

Ribuan Massa Kepung DPRD dan Kantor Gubernur Kaltim, Polisi Kerahkan 1.500 Personel

22/04/2026
Triwulan I 2026, Polres Bontang Ungkap 17 Kasus Narkoba, Amankan 24 Pelaku
Berita Daerah

Triwulan I 2026, Polres Bontang Ungkap 17 Kasus Narkoba, Amankan 24 Pelaku

20/04/2026
Sidak Tagihan Air Membengkak, Wawali Bontang Temukan Fakta Mengejutkan
Berita Daerah

Sidak Tagihan Air Membengkak, Wawali Bontang Temukan Fakta Mengejutkan

14/04/2026
Warga Keluhkan Tagihan Air Melonjak, Wawali Bontang Akan Cek Langsung
Berita Daerah

Warga Keluhkan Tagihan Air Melonjak, Wawali Bontang Akan Cek Langsung

10/04/2026
Tumbangkan Setwan 2-0, Setda FC Rebut Juara OPERDA Minisoccer DPRD Cup 2026
Berita Daerah

Tumbangkan Setwan 2-0, Setda FC Rebut Juara OPERDA Minisoccer DPRD Cup 2026

01/04/2026
Next Post
Peringati HUT KORPRI ke-54, Pemkot Bontang Perkuat Profesionalisme dan Pelayanan Publik

Peringati HUT KORPRI ke-54, Pemkot Bontang Perkuat Profesionalisme dan Pelayanan Publik

Discussion about this post

Trending Hari Ini

  • TMMD ke-128: Sinergi TNI dan Pemkot Bontang Wujudkan Pembangunan Inklusif

    TMMD ke-128: Sinergi TNI dan Pemkot Bontang Wujudkan Pembangunan Inklusif

    745 shares
    Share 298 Tweet 186
  • Ribuan Massa Kepung DPRD dan Kantor Gubernur Kaltim, Polisi Kerahkan 1.500 Personel

    740 shares
    Share 296 Tweet 185
  • Camat Tenggarong Buka Festival Kampung Kuliner Tradisional di Kelurahan Baru

    742 shares
    Share 297 Tweet 186
  • Abdul Haris Dukung Implementasi Kurikulum Mulok yang Diusulkan Disdikbud

    744 shares
    Share 298 Tweet 186
  • Polres Bontang Gelar Sertijab, Kasat Reskrim yang Baru Diisi AKP Randy Anugrah Putranto

    762 shares
    Share 305 Tweet 191

Berita Terkini

TMMD ke-128: Sinergi TNI dan Pemkot Bontang Wujudkan Pembangunan Inklusif

TMMD ke-128: Sinergi TNI dan Pemkot Bontang Wujudkan Pembangunan Inklusif

22/04/2026
Ribuan Massa Kepung DPRD dan Kantor Gubernur Kaltim, Polisi Kerahkan 1.500 Personel

Ribuan Massa Kepung DPRD dan Kantor Gubernur Kaltim, Polisi Kerahkan 1.500 Personel

22/04/2026
Triwulan I 2026, Polres Bontang Ungkap 17 Kasus Narkoba, Amankan 24 Pelaku

Triwulan I 2026, Polres Bontang Ungkap 17 Kasus Narkoba, Amankan 24 Pelaku

20/04/2026
Trending

© 2025 Trending - Developed by Vision Web Development.

  • Susunan Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Trending
  • Berita Daerah
  • Advertorial
  • Nasional
  • Opini

© 2025 Trending - Developed by Vision Web Development.